TAPAREMIMIKA.COM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait beasiswa bagi mahasiswa yang akan melanjutkan Pendidikan dari SLTA ke Perguruan Tinggi dengan Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme Kamoro (YPMAK) dan perwakilan pelajar, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika mendorong agar ada Perda Pendidikan penerima Beasiswa yang akan melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi.
Komisi III DPRK Mimika akan menyiapkan langkah strategis melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang sebagai dasar hukum untuk menjamin keberlanjutan bantuan pendidikan bagi lulusan SMA yang akan melanjutkan studi ke perguruan tinggi.
Hal tersebut terungkap dalam RDP yang digelar di Ruang Serba Guna Kantor DPRK Mimika, pada Rabu (8/7/2026). Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III , Herman Gafur ,SE dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akkas,S.Kom, Direktur YPMAK Leonardus Tumuka bersama jajarannya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Anton Welerubun.
Selain Ketua Komisi III DPRK Mimika, turut hadir anggota Komisi III lainnya seperti, Herman Tangke Pare (Sekretaris Komisi), Minggu Kapiyau, Elias Mirip, Hj. Rampeani Rachman, Amons Jamang, Yan Pieterson Laly, Benyamin Sarira, Sasiel Abugau serta anggota dewan dari komisi berbeda, Adrian Andhika Thie dan Yuliana Dice Amisim, S.E.
RDP yang berlansung sejak pagi hari dan baru berakhir hingga pukul 14.00 Wit tersebut berlangsung alot dimana Komisi III mendengarkan paparan program pendidikan lebih khusus beasiswa dari YPMAK maupun dari Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika. Walaupun diwarnai aksi protes dari para pelajar, RDP akhirnya berakhir dimana Komisi III akan coba mendorong agar persoalan penerima beasiswa dimasa transisi dengan adanya Perda.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Anton Welerubun bersama staff saat menghadiri RDP dengan Komisi III DPRK Mimika dan YPMAK yang berlangsung di Ruang Serba Guna Kantor DPRK Mimika, Rabu (8/7/2026)/Foto : husyen opa
Mendorong agar adanya Perda untuk memberikan kesemapatan kepada pelajar Orang Asli Papua untuk menerima beasiswa, langkah tersebut menjadi fokus utama setelah Komisi III DPRK Mimika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur menegaskan bahwa RDP dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas aspirasi Aliansi Pelajar Indonesia Mimika yang menyampaikan persoalan puluhan lulusan SMA yang belum memperoleh dukungan pembiayaan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Anton Welerubun menjelaskan hingga saat ini belum tersedia alokasi anggaran khusus bagi lulusan SMA yang berada pada masa transisi menuju jenjang perguruan tinggi. Hal ini juga di alami oleh YPMAK, dimana kondisi itu dinilai menjadi kekosongan regulasi yang perlu segera diatasi.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, mengatakan Ranperda Pendidikan disiapkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menyediakan bantuan pendidikan bagi putra-putri Mimika.
“Melalui Perda inisiatif ini kami ingin ada kepastian, sehingga setiap tahun tersedia mekanisme yang jelas untuk membantu lulusan SMA melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Jangan sampai persoalan seperti sekarang terus berulang,” ujar Herman.

Direktur YPMAK, Leonardus Tumuka bersama jajaran saat menghadiri RDP dengan Komisi III DPRK Mimika bersama Dinas Pendidikan, pada Rabu (8/7/2026)/Foto : husyen opa
“Perda tersebut diharapkan mengatur berbagai skema pembiayaan pendidikan. Mulai dari dana hibah, dana talangan pendidikan hingga mekanisme lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Herman berharap, dengan adanya regulasi tersebut, lulusan SMA asal Mimika tidak lagi menghadapi kendala akibat belum tersedianya dukungan anggaran ketika hendak memasuki bangku kuliah.
Ia menegaskan, tujuan utama penyusunan Perda Pendidikan adalah membangun sistem pembiayaan pendidikan yang berkelanjutan demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia Kabupaten Mimika.
Pada kesempatan yang sama, Herman juga mengapresiasi sinergi YPMAK bersama Pemerintah Kabupaten Mimika yang selama ini konsisten mendukung pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat.
Meski anggaran YPMAK tahun ini mengalami penurunan sekitar Rp 18 miliar, Herman mengungkapkan yayasan tersebut tetap menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama dengan mengalokasikan sekitar Rp302 miliar atau hampir separuh dari total anggaran yang dimiliki.
“Komitmen ini patut diapresiasi. Pendidikan tetap menjadi prioritas sehingga ke depan semakin banyak generasi muda Mimika yang memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” tutupnya. (tm1)














