KOMISI III DPRK MIMIKA : PENTINGNYA SINERGI ANTARA DPRK-PEMDA DAN YPMAK JADI KUNCI PELAJAR YANG TERHAMBAT UNTUK MELANJUTKAN PENDIDIKAN

TAPAREMIMIKA.COM – Komisi III DPRK Mimika menekankan kunci untuk menyelesaikan permasalahan beasiswa pendidikan bagi anak-anak Asli Amungme dan Kamoro serta Papua lainnya adalah pentingnya sinergi antara lembaga DPRK Mimika, Dinas Pendidikan dan YPMAK, agar tidak ada lagi anak-anak Mimika yang terhambatnya melanjutkan pendidikan karena keterbatasan biaya.

Hal ini menjadi salah satu rekomendasi dan harpaan dari Komisi III DPRK Mimika dalam RDP antara Komisi III DPRK Mimika, Dinas Pendidkan dan YPMAK, yang dilaksanakan di kantor DPRK Mimika pada Rabu (8/7/2026).

Anggota Komisi III DPRK Mimika, Hj. Rampeani Rachman menegaskan bahwa pembahasan mengenai beasiswa tidak boleh dipandang hanya sebagai persoalan bantuan pendidikan semata, tetapi merupakan bagian dari upaya membangun Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Mimika.

“Peningkatan kualitas SDM harus menjadi prioritas seluruh pemangku kepentingan sehingga diperlukan komitmen bersama dalam memastikan anak-anak Mimika memperoleh melanjutkan kesempatan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,”tegas Politisi Partai Perindo, Hj. Rampeani Rachman pada RDP tersebut.

Direktur YPMAK, Leonardus Tumuka (Tengah) saat menghadiri RDP dengan Komisi III DPRK Mimika Terkait masalah Beasiswa bagi anak Amungme dan Kamoro serta Tujuh Suku/Foto : husyen opa

Selain itu, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan sebagai langkah strategis atau solusi untuk memperkuat tata kelola pendidikan sekaligus memberikan kepastian terhadap keinginan program beasiswa di Kabupaten Mimika.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRK Mimika Herman Gafur mengatakan, dari hasil pembahasan diketahui bahwa hingga kini belum terdapat skema yang secara khusus mengatur pembiayaan pendidikan bagi lulusan SMA yang memasuki jenjang perguruan tinggi. Kondisi itu dinilai menjadi salah satu penyebab persoalan beasiswa terus berulang dari tahun ke tahun.

Oleh karena itu, katanya, Komisi III berinisiatif mendorong lahirnya Perda Pendidikan sebagai payung hukum yang mengatur pembiayaan pendidikan secara berkelanjutan.

“Kami tidak ingin masalah seperti ini terus terjadi setiap tahun. Harus ada regulasi yang menjamin keinginan pembiayaan pendidikan sehingga anak-anak Mimika tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” kata Herman.

Ia menjelaskan, bentuk pembiayaan nantinya dapat diatur melalui berbagai skema sesuai ketentuan yang berlaku. Yang terpenting, pemerintah daerah memiliki dasar hukum dalam mengalokasikan anggaran pendidikan secara berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, Herman juga mengapresiasi komitmen YPMAK yang tetap mengalokasikan sekitar 50 persen dari total anggaran untuk sektor Pendidikan pada tahun 2026, meskipun mengalami penurunan anggaran jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Menurutnya, sinergi antara DPRK, Pemerintah Kabupaten Mimika, Dinas Pendidikan, dan YPMAK menjadi kunci agar tidak ada lagi anak-anak Mimika yang terhambat melanjutkan pendidikan karena keterbatasan biaya.

Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, Yan Pieterson Laly mengungkapkan masih terdapat 12 anak di Distrik Jita yang belum dapat melanjutkan pendidikan karena keterbatasan biaya. Ia meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata sekaligus mendorong agar program SMPT diprioritaskan di Timika.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika Anton Welerubun mengatakan penutupan akan berkoordinasi dengan distrik kepala dan kepala kampung di Jita guna memastikan kondisi ke-12 anak tersebut sehingga dapat segera dicarikan solusi.

Elias Mirip anggota Komisi III dari Fraksi Eme Neme Yauware meminta perhatian lebih besar terhadap pendidikan bagi anak-anak Amungme, Kamoro, dan lima suku Papua lainnya. Ia berharap data penerima beasiswa disusun secara rinci berdasarkan kelompok penerima sehingga evaluasi program dapat dilakukan secara objektif.

“Kami hadir bukan untuk memastikan kesalahan, tetapi ingin pendidikan bagi anak-anak Amungme, Kamoro, dan Papua lainnya benar-benar mendapat perhatian. Jangan sampai laporan terlihat baik, tetapi kondisi di lapangan justru berbeda,” tegasnya.

Sedangkan Sekretaris Komisi III Herman Tangke Pare masih adanya calon penerima beasiswa yang belum terakomodasi. Ia menanyakan penjelasan apakah permasalahan tersebut disebabkan oleh keterbatasan anggaran atau faktor lainnya, termasuk ruang lingkup nota kesepahaman (MoU) antara YPMAK dan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Anggota Komisi III dari Fraksi PKB, Benyamin Sarira yang menilai sinkronisasi program antara Dinas Pendidikan dan YPMAK perlu diperkuat agar tidak terjadi tumpang tindih maupun kekosongan layanan.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRK Mimika Asri Akkas menegaskan bahwa pertemuan tersebut harus menghasilkan solusi yang konkret. Ia meminta Dinas Pendidikan dan YPMAK segera menyinkronkan data penerima beasiswa sekaligus mendorong lahirnya Perda PPendidikan

“Setelah ini kita harus menghasilkan rekomendasi bersama. Saya tidak yakin Mimika kekurangan anggaran, yang perlu dibenahi adalah tata kelola dan pengaturannya sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika Anton Welerubun menjelaskan bahwa pemberian beasiswa saat ini harus mengikuti indikator yang jelas.

“Kami tidak lagi menggunakan istilah bantuan pendidikan, tetapi beasiswa yang memiliki indikator dan persyaratan yang jelas. Penerima beasiswa juga harus menunjukkan perkembangan hasil studinya sebagai bentuk pertanggungjawaban,” katanya.

Anton menambahkan, fokus utama Dinas Pendidikan tetap pada penguatan pendidikan dasar hingga menengah, mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK sebagai landasan pembangunan sumber daya manusia di Mimika.

Sedangkan, Direktur YPMAK Leonardus Tumuka mengatakan memberikan pemahaman kepada para pelajar yang ingin memperoleh beasiswa. Namun kemampuan YPMAK masih harus disesuaikan dengan kapasitas anggaran yang tersedia.

Ia mengungkapkan, pada tahun ini YPMAK membuka kuota mahasiswa untuk melanjutkan studi di Yogyakarta serta memberikan kesempatan kepada mahasiswa masuk perguruan tinggi negeri melalui program beasiswa prestasi.

Menurut Leonardus, YPMAK belum dapat menambah kuota secara signifikan karena harus mempertimbangkan pelaksanaan program di sektor lain.

Ia juga menyebut pelaksanaan kerja sama antara YPMAK dan Pemerintah Kabupaten Mimika masih memerlukan penyelesaian administrasi dan koordinasi teknis agar berjalan optimal.

“Hingga saat ini, YPMAK membiayai lebih dari 4.000 penerima beasiswa pada berbagai jenjang pendidikan, baik yang menempuh pendidikan di Mimika maupun di luar Papua,” ungkapnya. (tm1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *