TIMIKA, (taparemimika.com) – Menyikapi rentetan kejadian berupa tindakan kriminal dan pembunuhan di kota Timika akhir-akhir ini, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai fasilitator bersama Pemerintah Kabupaten Mimika, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pimpinan TNI-Polri yang ada di Timika, dengan melakukan pertemuan tertutup di Ruang Serba Guna Kantor DPRK Mimika pada, Selasa (2/9/2026).
RDP digelar untuk membahas situasi keamanan yang kian meluas dan manas, termasuk konflik antar kelompok di Distrik Kwamki Narama dan sejumlah persitiwa pembunuhan dan gangguan keamanan selama sepekan ini.
RDP yang dihadiri langsung oleh Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob dan Plt Sekretaris Daerah, Abraham Kateyau dipimpin oleh Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, Wakil Ketua I DPRK Mimika Asri Akkas, para Ketua Komisi dan seluruh anggota DPRK Mimika.
Primus Natikapereyau usai RDP ketika diminta komentar dari hasil pertemuan mengatakan, rapat digelar untuk mencari solusi dan penangaan terhadap situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat yang terjadi di kota Timika.
Ditegaskan Primus, bahwa salah satu kesepakatan penting dalam pertemuan tersebut adalah penegakan hukum positif terhadap aksi kekerasan yang selama ini dikaitkan dengan persoalan adat.
“Pertemuan hari ini mengenai situasi keamanan yang terjadi di Kabupaten Mimika. Dewan mengundang Forkompinda untuk hadir dalam RDP demi mencarikan solusi-solusi dan langkah-langkah penanganan terkait situasi kota Timika,”tegas Primus Natikaperayu serta dampingi Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak dan Dandim 1710 Mimika Letkol Teuku Jozanda di kantor DPRK Mimika.
“Dalam RDP tadi yang dibicarakan diantaranya, hukum positif harus diambil atas tindakan pelanggaran hukum. Sebab, sayang sekali kalau ini adat berjalan terus, sudah menyimpang dari undang-undang,”sebutnya.

Suasana Rapat Dengar Pendapat Terkait Kondisi Kamtibmas di Kabupaten Mimika, pada Selasa (2/9/2026)/Foto : husyen opa
Ia juga kembali mengingatkan, bahwa konflik yang terjadi saat ini dikhawatirkan dapat meluas dan dapat bersentuhan dengan kelompok masyarakat lain.
“Jangan sampai juga menyasar ke kelompok atau suku lain, jadi kami mengundang pihak keamanan. Hukum positif harus ditegakkan dan yang melanggar hukum harus ditindak,” terangnya.
Dirinya mewakili DPRK, Pemkab Mimika, dan Forkopimda telah membuat kesepakatan tertulis dan ditanda tangani oleh semua pihak sebagai langkah bersama untuk mencegah konflik tidak berlanjut.
Primus Natikapereyau menegaskan bahwa penyelesaian konflik di Kabupaten Mimika harus berlandaskan hukum positif agar tidak menyimpang dari aturan negara maupun adat.
Sementara Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak membenarkan dari RDP tadi sudah disepakati bersama dan juga sudah telah ditandatangani seluruh pihak yang hadir.
“Akan dibentuk Tim terpadu, dan tim ini penting agar mindset masyarakat berubah. Kalau selama ini berpikir perang harus dibalas dengan kepala, maka itu tidak akan pernah selesai,”jelasnya.
Sementara Bupati Mimika, Johannes Rettob saat dicegat wartawan mengatakan , Pemerintah Kabupaten bersama DPRK dan TNI-Polri akan mengambil langkah nyatat demi menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan Kamtibmas agar masyarakat merasa aman.
“Hari ini kami datang hanya meminta dukungan kepada DPR supaya apa yang mau ditangani oleh pemerintah, pihak keamanan, kami lakukan dan semua dukungan,”tegasnya.
Bupati John Rettob menegaskan komitmen Pemkab Mimika untuk memberikan alokasi dana untuk mendukung penanganan keamanan secara intensif. Menurutnya, Pemerintah tak henti-hentinya selalu memberikan dukungan kepada aparat keamanan.(tm1)














