TIMIKA, (taparemimika.com) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika mulai mematangkan sejumlah agenda kerja yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Agenda tersebut meliputi kegiatan pengawasan ke wilayah pesisir Kabupaten Mimika serta rencana pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi terkait, dan mitra kerja yang bergerak di bidang perekonomian.
Persiapan dua agenda tersebut dibahas dalam rapat internal Komisi II DPRK Mimika yang berlangsung di ruang rapat Komisi II, Kantor DPRK Mimika, Jalan Cenderawasih, Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (15/10/2026).
Rapat internal tersebut dipimpin oleh Sekretaris Komisi II DPRK Mimika, Adrian Andhika Thie, didampingi dua anggota Komisi II lainnya, yakni Billianus Zoani dan Dessy Putrika Ros Rante.
Pertemuan internal ini menjadi bagian dari upaya Komisi II untuk menyelaraskan rencana kerja, menentukan prioritas kegiatan, serta memastikan agenda pengawasan dan koordinasi dengan mitra kerja dapat berjalan secara terarah sesuai dengan tugas dan fungsi lembaga legislatif.
Dalam rapat tersebut, para anggota Komisi II membahas persiapan teknis pelaksanaan pengawasan ke wilayah pesisir Mimika, termasuk penentuan lokasi yang akan dikunjungi, penyusunan agenda kegiatan, serta berbagai hal yang perlu dipersiapkan sebelum turun langsung ke lapangan.
Selain pengawasan ke wilayah pesisir, Komisi II juga merencanakan pelaksanaan RDP bersama sejumlah OPD dan instansi teknis yang menjadi mitra kerja komisi. Pertemuan tersebut dinilai penting untuk memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan program, perkembangan kegiatan, serta capaian pembangunan yang menjadi tanggung jawab masing-masing perangkat daerah.
Sekretaris Komisi II DPRK Mimika, Adrian Andhika Thie, menegaskan bahwa terdapat dua agenda utama yang menjadi perhatian Komisi II dalam waktu dekat, yakni pengawasan ke wilayah pesisir dan pelaksanaan RDP bersama OPD serta mitra kerja terkait.
Menurut Adrian, kegiatan pengawasan ke wilayah pesisir perlu dipersiapkan dengan baik agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan memberikan gambaran langsung mengenai kondisi masyarakat serta pelaksanaan program pembangunan di wilayah tersebut.
Pengawasan lapangan merupakan salah satu instrumen penting bagi DPRK dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Melalui kegiatan tersebut, anggota legislatif dapat melihat secara langsung berbagai kondisi di lapangan, sekaligus mengidentifikasi persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah.
“Kami memiliki dua agenda yang akan dilaksanakan Komisi II DPRK Mimika, yaitu kegiatan pengawasan ke wilayah pesisir. Karena itu, kami perlu memastikan terlebih dahulu rencana kegiatan dan lokasi tujuan yang akan dikunjungi agar pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik,” tegas Adrian.
Ia menjelaskan, sambil menunggu pelaksanaan kegiatan pengawasan ke wilayah pesisir, Komisi II akan memanfaatkan waktu yang ada untuk melakukan koordinasi dengan OPD dan mitra kerja melalui agenda RDP.
Langkah tersebut dilakukan agar pelaksanaan tugas pengawasan tidak hanya berfokus pada kunjungan lapangan, tetapi juga didukung oleh informasi, data, serta penjelasan dari instansi yang bertanggung jawab terhadap program-program pembangunan di Kabupaten Mimika.
“Sambil menunggu waktu pengawasan ke pesisir Mimika, Komisi II mengagendakan RDP dan koordinasi dengan OPD serta mitra kerja untuk memastikan berbagai capaian dan program yang akan dilaksanakan maupun yang akan diawasi,” jelasnya.
Adrian berharap, melalui persiapan yang matang, setiap agenda Komisi II dapat menghasilkan informasi yang dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan DPRK Mimika secara maksimal.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pihak terkait agar setiap persoalan yang ditemukan, baik dalam pembahasan bersama OPD maupun saat pengawasan langsung ke lapangan, dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRK Mimika, Dessy Putrika Ros Rante, mengatakan pihaknya akan mengagendakan pertemuan dengan sejumlah OPD teknis dan instansi terkait untuk membahas berbagai program yang menjadi tanggung jawab mitra kerja Komisi II.
Menurut Dessy, RDP tersebut tidak hanya bertujuan untuk memperoleh laporan mengenai pelaksanaan program pemerintah daerah, tetapi juga menjadi bagian dari persiapan awal menjelang pembahasan kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUPA dan PPAS), serta pembahasan anggaran induk tahun anggaran 2027 sesuai tahapan dan agenda yang berlaku.
Melalui pertemuan bersama OPD, Komisi II ingin mengetahui sejauh mana program yang telah direncanakan dapat direalisasikan, bagaimana perkembangan pelaksanaannya, serta apa saja kendala yang dihadapi oleh perangkat daerah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Kita akan mengundang sejumlah OPD yang bermitra dengan Komisi II. Hal ini dilakukan untuk persiapan pembahasan serta memastikan capaian yang sudah dilakukan oleh OPD terkait,” sebut Dessy.
Ia menjelaskan, koordinasi lebih awal dengan OPD teknis diperlukan agar anggota Komisi II memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi pelaksanaan program dan kebutuhan pembangunan di masing-masing sektor yang menjadi ruang lingkup kerja komisi.
Dengan demikian, pembahasan anggaran nantinya diharapkan tidak hanya berorientasi pada besaran alokasi anggaran, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan daerah, kesesuaian program, serta manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat Kabupaten Mimika.
Dessy menilai, keterbukaan informasi dari OPD menjadi salah satu faktor penting dalam membangun komunikasi yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif. Melalui RDP, setiap perangkat daerah dapat menyampaikan penjelasan mengenai program yang telah berjalan, target yang ingin dicapai, serta berbagai tantangan yang membutuhkan dukungan kebijakan maupun koordinasi lintas sektor.
Ia berharap, seluruh OPD yang nantinya diundang dapat memberikan informasi secara lengkap dan terbuka sehingga Komisi II dapat menjalankan tugas pengawasan dan pembahasan secara lebih terarah.(tm1)














