Suasana Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Mimika, yang digelar di ruang Serba Guna kantor DPRD Mimika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (1/2/2024)/Foto : redaksi
TIMIKA, (timikabisnis.com) – Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah pada, Kamis (1/2/2024) menggelar rapat dan menetapkan agenda dan jadwal kerja untuk Tahun 2024 yang dipimpin oleh Wakil Ketua I, Aleks Tsenawatme,S.AB dan Wakil Ketua II, Yohanis Felix Helyanan,SE.
Rapat yang berlangsung di Ruang Serba Guna kantor DPRD Mimika di laksanakan secara tertutup, selain dua unsur pimpinan DPRD Mimika tersebut, hadir sejumlah anggota Bamus dan Sekretaris Bamus yang juga adalah Sekretariatan Dewan, Gat Tebay AP dan Kabag Persidangan Nasrum Anwar dan dua Kasubag, Vally Rustandi dan Abubakar Kelilauw.
Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanis Felix Helyanan,SE saat ditemui wartawan usai memimpin rapat mengakui rapat Bamus tadi digelar secara tertutup dan telah menghasilkan agenda Dewan yang menyesuaikan kegiatan dimasa tahapan pemilu yang kini memasuki masa kampanye.
Menurut Waket II meski sibuk dengan urusan pelaksanaan Pemilu dimana saat ini sedang masa kampanye sesuai jadwal KPU, Lembaga DPRD Mimika dipastikan tetap melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai lembaa Legislatif seperti biasanya sesuai agenda yang telah ditetapkan dalam Badan Musyawarah (Bamus).
“Kalaupun saat ini kami sibuk dengan urusan pemilu apalagi saat ini masa kampanye, tetapi kami sebagai anggota legislatif tetap menjalankan tupoksi kedewanan sesuai jadwal yang telah ditetapkan bersama,” ungkap Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanes Felix Helyanan, kepada wartawan usai menghadiri rapat Bamus penetapan agenda Dewan di tahun 2024 ini yang berlangsung di ruang Serab Guna Kantor DPRD Mimika, Kamis (1/2/2024).
Saat ini DPRD Mimika telah melakukan rapat Badan Musyawarah (Bamus) guna menetapkan agenda kegiatan yang akan dilakukan satu tahu ke depan, seperti reses, kunjungan kerja (Kunker) dan yang lainnya. Namun, mengingat DPA APBD 2024 belum dibagi, maka dipastikan agenda-agenda yang sudah disusun Bamus harus dapat menyeyesuikan dengan agenda di lembaga Legislatif.
“Itu semua disesuaikan dengan anggaran, dengan belum diserakanya DPA ke masing masing OPD termasuk ke Sekretariatan Dewan saya kira kita tidak maskimal, karena kita harus menyesuaikan dengan agenda Eksekutif,” ujarnya.
Dalam rapat Bamus juga sudah menetapkan beberapa agenda dan jadwa, dimana tetap tugas legislatif terkait fungsi pengawasan pelaksanaan pemilu dan agenda lainnya kita menyesuaikan.
“Bamus sudah menetapkan agenda, terkait pengawasan tetap kita akan jalankan karena itu sudah tugas. Untuk persoalan pelanggaran pemilu tetap disesuaikan dan ada lembaga negara seperti KPU, Bawaslu dan TNI-Polri yang punya kewenangan, karena tidak mungkin kita sebagai Caleg parpol tidak bisa memberikan sanksi atau keputusan, semuanya itu tugas dari Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu), “ungkapnya. (tm2)