HUKUM  

Bawa Nama Partai Hanura Terkait Gugatan ke DKPP, Saleh Alhamid Ultimatum Ivo Rahabav Segera Minta Maaf

Ketua Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Saleh Alhamid/Foto :redaksi

 

TIMIKA, (taparemimika.com) – Diduga telah membawa dan menyeret nama Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan pribadi Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Mimika, tentang aduannya ke Dewan Kehoramatn Penyeleggara Pemilu (DKPP) RI, Saleh Alhamid mengultimatum Jurnalis Papuanewsonline.com, Ivo Rahabav untuk segera menyampaikan permintaan di media.

Hal tersebut ditegaskan Ketua DC Partai Hanura Kabupaten Mimika, Saleh Alhamid kepada wartawan melalui sambungan teleponnya pada, Minggu (14/4/2024). Saleh Alhamid menyayangkan Ivo Rahabav yang mencantumkan nama Partai Hanura dalam aduannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Saya membaca berita jurnalis Ivo Rahabav yang dengan lancang telah memasukkan nama saya dalam sebuah persoalan gugatan ke DKPP terhadap KPU Mimika. Saya mau tanya silancang ini, atas ijin siapa engkau memasukkan nama Partai Hanura dalam persoalan dan kepentingan pribadi, tanpa meminta ijin kepada saya,”tegas Saleh Alhamid.

Menurut Saleh Alhamid, tidak ada yang melarang saudara Ivo Rahabav untuk melakukan aduan ke DKPP terhadap KPU Mimika. Namun jangan membawa atau menyeret nama Partai Hanura dan Saleh Alhamid dalam persoalan dengan KPU Mimika.

“Saudara Ivo Rahabav berhak untuk men DKPP kan KPU Mimika, itu urusan MU. Saleh Alhamid bukan anak kecil, kau datang kau gunakan nama saya, jangan gunakan nama Partai Hanura dalam persoalan MU. Seolah olah-olah, bahwa saya ini lagi juga ikut berkeberatan ikut berurusan dengan KPU. Saya tidak ada urusan dengan Dete Abugau dan tidak urusan dengan bapaknya dan lain lain. Saya punya persoalan  telah melaporkan ke MK lewat partai poltik ditingkat pusat, kami di pusat punya pengacara. Pengacara kami ini adalah Patrialis Akbar mantan Mahkamah Konstitusi, silahkan kamu mau gugat DKPP terhadap KPU Mimika itu urusan MU, jangan libatkan Saya dan Partai Hanura,”ancam Saleh.

Saleh Alhamid dengan nada kesal mengatakan, atas perbuatan Ivo Rahabav ini dengan terang terangan telah melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap Partai Hanura dan juga Ketua Partai Hanura serta pribadi saya.

“Tetapi Sekali lagi, kau Ivo Rahabav telah melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap partai Hanura dan juga ketua Partai Hanura dan Pribadi Saleh Alhamid. Dan dimedia kau muat nama saya dan menyebutkan akan jadi saksi, saya telah punya begini dan sebagainya. Siapa yang memerintahkan Kamu, saya berikan kuasa apa  kepada MU dan pengacaramu. Kau banggakan dengan ko punya segala, sehingga dengan seenaknya kau masukkan nama saya, saya bukan anak kecil, saya sudah 20 tahun bermain politik. Jangan kau karena ketidak sukaan mu kepada oknum KPU dan lain lain , ada kamu punya misi poltiik. Tidak boleh melibatkan nama Saleh Alhamid,”keluhnya.

Saleh menambahkan, bahwa dirinya independen, dan persoalan politik saya sudah pernah men DKPP kan KPU Mimika dijamannya Indra Ebang Ola, sehingga jangan menyeret nama saya untuk kepentingan pribadi.

“Saya sudah pernah men DKPP kan KPU Mimika jamanya Indra Ebang Ola, ko tanya mereka.  Say pribadi men DKPP kan mereka, jadi jangan kau bangga dengan bukti bukti Mu lalu, ko masukkan saya dalam persoalan itu. Sebab persoalan saya telah mendapatkan rekomendasi yang ko sampaikan ke KPU, dan saya telah mendapatkan jawaban dari KPU ke saya . Ko permalukan saya, kalau MK menolak gugatan saya, itu artinya KPU benar dan saya tidak berhak untuk itu itu. Saya tidak mau dipermalukan oleh anggota KPU dihadapan MK terhadap partai saya dan pribadi saya. KPU punya hak jawab, KPU juga punya pengacara, saya tidak gegabah. Mulai sekarang Ivo Rahabav segera meminta maaf kepaa partai Hanura dan Saleh Alhamid di Media,”pinta Saleh Alhamid.

Untuk diketahui Ivo Rahabav pada pemberitaan di salah satu media, sebelumnya telah melaporkan (adukan) lima anggota KPU Mimika terkait dugaan penggelembungan suara hasil Pemilu 14 Februari 2024 di Kabupaten Mimika ke DKPP.

Saleh yang mengaku saat ini sedang mudik Idul Fitri di kampung halamannya mengatakan, untuk melaporkan KPU ke DKPP merupakan hak siapa saja. Namun sangatlah tidak etis, jika aduan tersebut membawa-bawa nama Partai Hanura.

Saleh menjelaskan, soal adanya dugaan kecurangan dan perselisihan hasil Pemilu di kabupaten Mimika, Partai Hanura sudah melaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) melalui DPP Partai Hanura di Jakarta.(tm1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *