Usulkan PAW Calon Lain, Caleg Perindo Periode 2019 -2024 Cristoforus Luruk Serahkan Surat Penolakan PAW

Calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Perindo pada Daerah Pemilihan (Dapil) III periode 2019 – 2024,Cristoforus Luruk/Foto :

TIMIKA,(taparemimika.com) – Mengusulkan Calon anggota DPRD Mimika diduga tidak sesuai urutan perolehan suara pada Pileg 2019-2024, calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Perindo pada Daerah Pemilihan (Dapil) III pada periode 2019 – 2024, Cristoforus Luruk menyerahkan surat penolakan Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) ke Sekretariat DPRD Mimika, KPU Mimika dan Bawaslu dan Partai Perindo Mimika.

“Hari ini (Senin-red) saya menyerahkan surat penolakan PAW kepada pihak pihak terkait,karena proses PAW yang dilakukan itu tidak sesuai aturan. PAW yang diusulkan untuk menggantikan Almarhum Drs Leonardus Kocu itu bukan dari caleg Dapil III, sehingga saya sebagai salah satu caleg Dapil III dengan menduduki suara terbanyak urutan ketiga merasa keberatan,”tegas Cristo Forus Luruk pada wartawan di Kantor DPRD Mimika, Kabupaten  Mimika Papua Tengah, Senin (10/6/2024).

Proses PAW ini tidak pernah terbuka dengan kami yang sebagai caleg dari dapil III periode 2019 – 2024,
Tapi  tiba tiba muncul nama yang bukan caleg dari Dapil III pada waktu itu.

“PAW inikan harus jatuh ke saya, karena caleg yang suara terbanyak kedua sedang sakit  sehingga saya yang berhak untuk menduduki posisi tersebut, bukan orang yang tidak masuk pada caleg dapil III  saat itu.  Sayapun  tidak pernah membuat surat pengunduran diri dari Partai Perindo, kalaupun ada SK pengunduran diri berarti itu rekayasa karena tanpa sepengetahuan saya,”jelasnya.

Kata dia, Saya masih aktif di Partai Perindo. Dan kami ini kalau dibutuhkan ke partai pasti diberitahukan lewat undangan undangan. (tm1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *