Gelar Bimtek e-Coklit, Komisioner KPU Mimika Harapkan Pantarlih Dapat Bekerja Secara  Maksimal

Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma saat menyampaikan materi Bimbingan kepada Pantarlih di Hotyel Horison Diana Timika, Kabupaten Mimika, Rabu (26/6/2024)/Foto : redaksi

TIMIKA, (taparemimika.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi e-Coklit yang menjadi alat kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Hotel Horison Diana Timika, kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah,  Rabu (26/6/2024).

Bimtek dilakukan untuk Pantarlih yang melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) di wilayah Distrik Mimika Baru sebanyak 400 an orang.

Karena sangat banyak jumlah Pantarlih di wilayah distrik tersebut sehingga dibagi dua sesi. Sesi pertama mulai pagi sampai siang dibagi dua kelas, sementara sesi kedua dimulai siang sampai sore dibagi dua kelas.

“Jadi hari ini kita bagi empat kelas. Diharapkan dengan tidak terlalu banyak orang dalam satu kelas materi bisa terserap degan baik,” ungkap Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma saat ditemui usia Bimtek sesi pertama.

Ia mengatakan besok Bimtek untuk Distrik Wania dan beberapa distrik lain, dan hari ketiga semua distrik dipastikan sudah mengikuti Bimtek.

“Pantarlih Mimika Baru hari ini sudah Bimtek jadi besok mereka sudah bisa turun melakukan Coklit,” ucapnya.

Ia mengatakan, dalam Bimtek ini Pantarlih dibekali mengatasi fakta-fakta lapangan misalnya seorang pemilih yang ada TPS di dekat rumahnya, namun berdasarkan data sebelumnya ia memilih di TPS lain. Hal seperti ini yang harus diperbaiki.

“Kalau ada kesalahan penulisan data langsung diperbaiki saat itu. Kalau orangnya sudah meninggal dikasih keterangan sehingga dicoret dari daftar pemilih,” terangnya.

Pantarlih yang akan melakukan Coklit sudah dilengkapi dengan Formulir Model A Daftar Pemilih dari Kementerian Dalam Negeri.

Data dari Kemendagri itu merupakan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang sudah disinkronkan dengan data pemilih di Pemilu terakhir yang ada di KPU RI.

“Sudah ada sinkronisasi data. Daftar pemilih itu kemudian dibawa ke rumah-rumah warga untuk melakukan Coklit agar memastikan pemilih benar-benar ada atau tidak,”ucapnya.

Dijelaskan DP4 Kabupaten Mimika yang diterima dari Kemendagri melalui KPU RI sesuai data saat Pemilu terakhir sekitar 220 an ribu.

Ia berharap dengan bekal pengetahuan yang sudah diberikan saat Bimtek ini, semua Pantarlih di Kabupaten Mimika bisa bekerja maksimal, karena diharapkan pemilih saat Pilkada nanti bisa by name by adress artinya nama berdasarkan alamat.

Data bisa akurat jika Pantarlih bekerja maksimal. Jika petugas tidak turun dari rumah ke rumah hanya ambil data di RT saja, buruh buruh, kejar target hanya kerja satu minggu selesai, maka dipastikan tidak maksimal karena waktu Coklit ini satu bulan.

“Supaya bisa maksimal kami perintahkan PPS dan PPD untuk melakukan supervisi dan monitoring saat Pantarlih lakukan Coklit. Kami juga sudah ingatkan Pantarlih pada saat melakukan Coklit tetap koordinasi dengan RT,” pungkasnya. (tm1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *