Anggota DPRD Mimika saat menerima aspirasi demo dari Aliansi Pencaker Mimika, Selasa (27/8/2024)/Foto : redaksi
TIMIKA, (taparemimika.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kebupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah berjanji akan menindaklanjuti empat poin tuntuan dan aspirasi dari massa yang mengatasnamakan Aliansi Pencaker Mimika kepada Pemerintah, terkait penerimaan CPNS Pemkab Mimika tahun 2024.
Janji tersebut disampaikan oleh sejumlah anggota DPRD Mimika, seperti H. Iwan Anwar, Marthinus Walilo dan Karel Gwijangge, usai menerima empat tuntutan secara tertulis dari Aliansi Pencaker Mimika dalam aksi demo yang digelar di Halaman Kantor DPRD Mimika, pada Selasa (27/8/2024) siang.
Empat poin yang disampaikan oleh massa melalui Koordinator aksi, Uria Jitmau diantaranya pertama, Kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Mimika 100 persen diisi oleh Orang Asli Papua (OAP), kedua, Tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilaksanakan offline, ketiga,Jangan ada batasan usia, keempat,Harus ada perlakukan khusus bagi OAP dalam pelaksanaan tes CPNS .
“Itu poin poin yang kami sampaikan agar ditindaklanjuti. Mohon dikawal betul aspirasi ini untuk nasib pencaker Mimika,”pinta Uria Jitmau usai menyerahkan aspirasi kepada dewan.
Ketua Badan Pembentukan peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Mimika, H. Iwan Anwar,SH,MH berjanji akan menindalanjuti apirasi yang telah disampaikan dan diserahka secara tertulis kepada DPRD Mimika.
“Pada prinispnya ke empat poin aspirasi ini sudah kami terima, dan selanjutnya kami akan serahkan dan laporkan kepada Pimpinan Dewan. Apa yang sudah disampaikan akan menjadi catatan untuk ditindaklanjuti ke Pemerintah” ujarnya.
Kata H. Iwan Anwar, tuntutan ini adalah ranahnya pemerintah daerah, namun DPR sebagai representasi dari masyarakat maka siap memperjuangkan hak hak aspirasi dari rakyat.
“Aspirasi yang sudah kami terima, jadi dasar untuk kami lanjutkan ke unsur pimpinan DPRD dan kami akan berbicara ke Pemerintah daerah dengan mengundang pihak terkait dengan AKD dewan yaitu komisi yang membidangi Pemerintahan dan pendidikan yaitu komisi A dan C,” ujarnya.
Iwan Anwar mengaku, bahwa bukti keberpihakan DPRD sebagai wakil rakyat khusus Orang Asli Papua adalah dengan beberapa Perda yang sudah ditetapkan dan sedang diusulkan.
“Kami Dewan lebih khusus Bapemperda benar-benar berpihak ke masyarakat OAP, beberapa Perda seperti perlindungan wilayah adat, Seni Budaya dan Perda Bahasa sudah dihasilkan. Karena itu, apa yang menjadi aspirasi Pencaker tentunya menjadi atensi buat seluruh anggota dewan,”pungkasnya.
Sementara anggota DPRD Mimika dari Fraksi Demokrat, Martinus Walio mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung dengan aspirasi yang disampaikan ini. Menurutnya, melalui kebijakan Undang-undang Otsus merupakan proteksi dan keberpihakan kepada OAP Papua.
“Saya setuju dengan aspirasi pencaker, biarkanlah OAP menjadi tuan dinegerinya sendiri. Berikan kesempatan seluas-luasnya kepada OAP. OAP jangan mengemis di negerinya sendiri, biarlah kesempatan penerimaan CPNS seratus persen anak-anak Papua,”sebut Walilo.
Anggota DPRD Mimika yang hadir menemui pendemo diantaranya, H.Iwan Anwar,Karel Gwijangge, Marthinus Walilo, Lexy Linturan, Thobias Maturbongs dan Merry Pongutan.(tm1)