Suasana Rapat Koordinasi Finalisasi Jadwal Kampanye dan Pembatasan Dana Kampanye yang digelar KPU di Hotel Horizon Diana Timika, Sabtu (28/9/2024)/Foto : Sumber Humas JMSI Mimika
TIMIKA, (taparemimika.com) – Dari hasil Rapat Koordinasi (Rakor) dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika yang berlangsung di Hotel Horizon Diana Timika, Sabtu (28/9/2024), membahas tentang lokasi Kampanye Terbuka ketiga Paslon dan sosialisasi tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).
Hadir pada Rakor tersebut, Tim pemenangan Johannes Rettob-Emanuel Kemong (JOEL), Maximus Tipagau-Peggy Patrisia Patipi (MP3) dan Axesander Omaleng-Yusuf Rombe (AIYE), serta Kepala Kesbangpol Timika, Yan Selamat Purba, Kepala Dinas Pol PP Roni Marjen, Kasat Bimas Polres Mimika, AKP Dorteus Jemalut, dan Kepala-kepala Distrik se Kabupaten Mimika, Bawaslu dan staf Dinas PMPPTSP.
Kordiv Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Rumah mengatakan, untuk APK yang dicetak KPU RI untuk ketiga Paslon jumlahnya sesuai dengan DPT Mimika sebanyak 224.514. Dari jumlah ini KPU Mimika akan membagikan kepada ketiga Paslon masing-masing 30 persen.
APK yang dicetak KPU semua desainnya berdasarkan yang dimasukan oleh masing-masing Paslon. Setiap APK yang dipasang dibuktikan dengan tanda tangan pelepasan KPU dan Dinas PMPPTSP. Hironimus menambahkan, selain mendapat APK dari KPU, ketiga Paslon juga akan memasang APK yang dicetak sendiri.
Namun untuk mencetak APK ini, setiap Paslon harus mengajukan ijin persetujuan kepada Dinas PMPPTSP Mimika. Dan setiap APK yang dipasang harus ada tanda tangan dari DPMPPTSP sebagai bukti pelepasan.
Sementara Kepala Dinas Satpol PP, Roni Marjen, menegaskan dalam setiap pemasangan APK selama ini jarang sekali Paslon melakukan koordinasi.
“Jangan heran ketika ada APK yang rusak karena termakan waktu, rubuh karena diterpa angin dibiarkan terbengkalai di jalan, sebab hampir semua Paslon setelah memasang lupa untuk membersihkan atau memperbaiki,”ungkapnya. (tm1)