Memilih RDP Dengan DPRK Mimika, Pemuda Mimika Bersatu Sampaikan 13 Aspirasi

Pemuda Mimika Bersatu saat menyampaikan aspirasi kepada DPRK Mimika dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Serba guna Kanto DPRK Mimika, Selasa (2/9/2025)/Foto : Husyen opa

TIMIKA,(taparemimika.com) – Memilh tidak menggelar aksi demo dan hanya melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyar Kabuoaten (DPRK) Mimika, provinsi Papua Tengah, Pemuda Mimika Bersatu (PMB) yang terdiri dari 10 Organisasi Kepemudaan dan Ormas serta lembaga bantuan hukum menyampaikan 13 aspirasi dan tuntutan kepada lembaga DPRK Mimika untuk ditindak lanjuti ke pusat.

RDP yang digelar pada Selasa (2//92025) di Ruang Serba Guna Kantor kantor DPRK Mimika antara Pemuda Mimika Bersatu dengan DPRK dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, Wakil Ketua I Asri Akkas dan Wakil Ketua III, Ester Tsenawatme. Turut pula dihadiri Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, SIK, MH, Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S.Sos,.M.Han,.M.A dan seluruh anggota Dewan.

13 aspirasi Pemuda Mimika Bersatu diserahkan secara simbolis oleh Koordinator Pemuda Mimika Bersatu, Yosep Temoroubun kepada Ketua DPRK Mimika yang diterima langsung oleh Primus Natikapereyau.

Adapun 13 Aspirasi yang dibacakan oleh Yosep Temorubun diantaranya;

1. Menolak dengan tegas kenaikan gaji dan tunjangan perumahan anggota DPR RI, MPR RI, DPD RI, DPRD Kota dan Koya Madya

2. Menolak kenaikan pajak oleh pemerintah pusat dalam bentuk apapun yang dapat menambah beban dan penderitaan bagi

rakyat indonesia.

3. Melakukan reformasi sistem di tubuh TNI- Polri secara menyeluruh dari pusat sampai di daerah;

4. Mengusut tuntas kasus kekerasan dan pembunuhan terhadap para aksi demonstrasi yang terjadi di seluru indonesia;

Koordinator Pemuda Mimika Bersatu, Yosep Temorubun saat menyerahkan Aspirasi tertulis kepada Pimpina DPRK Mimika, Selasa (2/9/2025)/Foto : Husyen opa

5. Pemerintah pusat dan komnas ham ri segera menyelesaikan kasus pelangggaran ham di tanah papua;

6. Menolak dengan tegas tindakan kekerasan yang dilakukan aparat tni-polri kepada masayarakat di seluruh tanah papua;

7. TNI  dan Polri dalam melakukan pengamanan aksi demonstrasi wajib mengunakan cara-cara pendekatan secara persuasif, preventif dan menghindari tindakan kekerasan terhadap para aksi demonstrasi dalam bentuk apapun;

8. Menolak keras pemindahan tahanan politik oleh pihak kepolisian dan kejaksaan yang di pindahkan ke keluar dari tanah papua yang dapat menimbulkan gangguan stabilitas keamanan di tanah Papua;

9.Meminta dprk mimika mengusut tuntas kasus bahan bakar minyak ilegal dan tambang emas ilegal di distrik mimika barat tengah;

10. DPRK Mimika memanggil PT Freeport Indonesia dan perusahan prifatisasi yang beroperasi di papua tengah untuk menjelaskan berapa jumlah karyawan orang asli papua dan melakukan prioritas peneriamaan pencaker yang tinggal dan besar di tanah Papua;

11. Bersatu padu dan bersinergi dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan kedamaian guna mewujudkan kabupaten Mimika aman, damai dan menjadi rumah kita bersama dengan bermartabat;

12. Menolak segala bentuk hasutan dan profokasi yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan kedaimaian di kabupaten Mimika;

13.Mendukung penuh pemerintah daerah dan mensukseskan program pemerintah dalam membangun dan meningkatkan kesejahtraan masyarakat di kabupaten Mimika.

Yosep Temorubun dalam pernyataannya menegaskan  bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi terbesar ke-3 di dunia. Hal ini dapat di buktikan melalui keputusan yang telah dikeluarkan pemerintah republik indonesai yakni undang- undangan nomor 19 tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan undang-undang dasar 1954 pasal 28e ayat (3), menyatakan “menjamin bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat; undang-undang nomor : 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia.

“Pasal 23 ayat (2) menyatakan “bahwa setiap orang bebas untuk mempunyai, mengeluarkan. dan menyebarluaskan penpadat sesuai hati nuraninya secara lisan dan atau tulisan melalui media cetak maupun electronik dengan memperhatikan nilai-nilai agama, kesusilaan ketertiban, kepentingan umum dan keutuhan bangsa. Deklarasi universal hak-hak asasi manusia tanggal 10 Desember 1948 melalui resulusi pbb pasal 21 ayat (1), menyatakan “setiap orang mempunyai hak atas kebebasan berkumpul dan berserikat tanpa kekerasan.”

Karena itu, Yosep menegaskan bahwa atas nama Pemuda Mimika Bersatu yang terdiri dari PMKRI cabang Tmika, GMNI cabang Timika, GMKI cabang Timika, DPD KNPIMimika, Pemuda Katolik Komisariat Timika, Gamki Mimika, OKIA, APKM, aliansi

Pemuda Kei YLBHI Papua Tengah dan Peradi cabang Timjka dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut untuk dapat diteruskan dan ditindak lanjuti ke pemerintah pusat.

Sementara Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, menyampaikan terima kasih kepada Pemuda Mimika Bersatu untuk menyampaikan aspirasi pada Deklarasi Damai dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) berjalan dengan aman dan tentram.

Primus menyebut, apa yang dilakukan perwakilan OKP dan Ormas dengan aksi damai tanpa kekerasan adalah sesuatu yang sangat perlu diapresiasi.

“Hari ini luar biasa, saya perlu sampaikan apresiasi yang tinggi tingginya kepada OKP dan Ormas karena menggelar aksi dengan damai,”ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Fraksi Golkar, H. Iwan Anwar,SH,MH bahwa aspirasi yang telah disampaikan oleh Pemuda Mimika Bersatu melalui RDP dengan datang bertemu DPRK Mimika adalah hal yang positif dan sudah sangat tepat.

“Semua yang disampaikan melalui aspirasi oleh Pemuda Mimika Bersatu, adik-adik pemuda tidak ada yang salah. Semua itu benar dan tentunya perlu mendapatkan perhatian dan tindak lanjut, kinerja lembaga DPRD menerima kritikan dan berbagai masukan. Kita sama-sama untuk saling mengoreksi demi kemajuan daerah kabupaten Mimika,”sebut politisi Golkar yang juga Ketua Bapemperda DPRK Mimika ini.

Begitu juga dengan Kapolres Mimika, AKBP Biilyandha Hildiario Budiman SIK, MH, menyampaikan terima kasih dan apresiasi untuk hari bisa sama sama hadir dalam RDP rapat dengar pendapat dilaksanakan dalam bentuk kegiatan nyata dalam era demokrasi sekarang.

“Masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat, saya juga ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan yang sudah sampaikan aspirasi secara baik. Kami ucapkan terima kasih atas keamanan di Kabupaten Mimika sehingga tidak terjadi provokasi dan gejolak percayalah setiap aspirasi yang baik akan diterima dengan baik mari kita jadikan sebagai contoh agar kita semua dan rekan-rekan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan saya rasa ini himbauan dari saya,”ucapnya.

Sedangkan Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf. Slamet Wijaya MA, merasa sangat bangga terhadap proses demokrasi yang ada di Kabupaten Mimika.

“Pemuda selaku menjadi promotor masyarakat di kabupaten Mimika di mana penyampaian aspirasi tidak harus merusak kepentingan orang lain ataupun fasilitas umum tinggal bagaimana kita bersama-sama saling mengasihi,”ungkap Dandim. (tm1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *