Terlihat Gerbang Dinas Pendidikan dibuka kembali pasca digembok, Kamis (25/9/2025)/Foto : redaksi
TIMIKA,(taparemimika.com) – Setelah melakukan mediasi antara Honai Adat Pengusaha Amungme Kamoro (HAPAK) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Mimika yang difasilitasi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika telah membuahkan hasil yang positif.
Hasil mediasi tersebut disepakati Pintu Gerbang Dinas Pendidikan kembali dibuka. Dimana, sebelumnya pada Rabu (24/9/2025) aksi spontan HAPAK dengan menggembok pintu gerbang Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika Jalan Cenderawasih SP 2 – SP 5, Timika, Kabupaten Mimika, pada Rabu (24/09/2025) sekitar pukul 09.00 WIT.
Ketua HAPAK, Tenius Kum didampingi rekan lainya serta dua anggota DPRK Mimika, Yanpieterson Laly dan Anton N Alom dan Dinas Pendidikan pada awak media, Kamis (25/9) sore, Di depan pintu gerbang Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika Jalan Cenderawasih SP 2 – SP 5 menjelaskan terkait aksi spontan, yang dilakukan HAPAK untuk menuntut pekerjaan penyedia barang/jasa atau proyek penunjukan langsung (PL) dapat terbuka dengan transparan.
“Kehadiran HAPAK betul betul memperjuangkan keluhan/aspirasi kami sebagai pengusaha pengusaha OAP. Hal ini dilakukan karena berbagai usaha telah ditempuh namun tidak direspon sehingga aksi spontan ini pun dilakukan,”ungkap Tenius Kum.
Setelah melakukan mediasi, sehingga gerbang Disdik dibuka kembali, dan Disdik bisa melakukan aktifitas seperti biasa.
Ia mengungkapkan, Aksi spontan yang dilakukan pihaknya tersebut adalah murni pengusaha OAP yang bernaung dibawa HAPAK untuk memperjuangkan haknya.
“Aksi spontan pemalangan yang terjadi ini bukan dari pihak mana mana, tapi ini betul betul murni dari pengusaha OAP Amungme dan Kamoro yang bernaung dibawa organisasi HAPAK untuk memperjuangkan keluhan pengusaha pengusaha OAP,”Jelasnya.
Sementara Anggota DPRK Mimika, Yan Pieterson Laly menuturkan, mediasi ini berjalan lancar, sehingga Gerbang Dinas Pendidikan dibuka kembali.
“Mediasi ini berjalan lancar puji Tuhan sehingga gerbang Disdik dibuka kembali. Saya juga menyampaikan terima kasih kepada teman teman HAPAK, Disdik agar kedepannya kita bisa komunikasi lebih aktif agar tidak terjadi hal hal yang serupa,” ungkap Yan Laly sapaan akrabnya.
Selain itu, Ia juga mengungkapkan bahwa,Dalam waktu dekat akan dilaksanakan paripurna Ranperda Non APBD, dan salah satunya adalah perlindungan pengusaha lokal. “Jadi ini poin yang penting untuk dilindungi hak OAP (Amungme – Kamoro), Jadi sudah pasti hak hak penguasa lokal dilindungi, Dan itu yang kita mau agar penguasa lokal ini mampu bersaing,” tegas Anggota Komisi III, Yan Laly.
Sementara Anton N Alom yang juga Anggota DPRK Mimika dari mekanisme pengangkatan mengatakan, menuturkan bahwa kehadiran kami sebagai penengah dalam proses mediasi dan telah berlangsung dengan aman disepakati untuk dibuka kembali gerbang Disdik yang digembok.
“Tugas saya untuk mengawasi, mengontrol tempat tempat yang kelola dana otonomi khusus. Anak anak saya yang melakukan aksi, maka spontan untuk untuk berkoordinasi dengan anak anak saya dari HAPAK, dan Dinas Pendidikan dan teman teman DPR untuk duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan ini. Dan Puji Tuhan semuanya berjalan dengan lancar,”ungkapnya.
Sementara Dinas Pendidikan yang diwakili Kabid SMP,SMA/SMK Disdik Mimika, Manto Ginting mmenyampaikan terima kasih kepada HAPAK dan DPRK Mimika yang telah bersama sama untuk menyelesaikan hal ini dengan mediasi.
Dikatakan Manto Ginting bahwa Pihaknya sangat menghargai dan apresiasi atas pengertian teman teman sehingga gerbang kantor Dinas Pendidikan dibuka kembali dari hasil mediasi.
“Hasil mediasi ini pada intinya lebih mengutamakan pelayanan publik untuk kepentingan semua orang, serta hal lain nanti kita komunikasi, dan teman teman juga sudah terima,” ungkapnya. (tm1)