Suasana Antrean Kendaraan di SPBU Jalan Hasanudin Timika, Senin (6/10/202)/Foto : redaksi
TIMIKA, (taparemimika.com) – Sejumlah warga menilai Pertamina dan Pemerintah Daerah (Pemkab) Mimika melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika tidak mengantisipasi terjadinya antrean yang terjadi sejak beberapa hari ini hingga Senin (6/10/2025) hari ini.
Dampak dari antrean dan sulitnya mendapatkan BBM jenis Pertalite, untuk membeli eceran harganya Rp 40 ribu perbotol dan harga ojek dalam kota mencapai Rp 40 ribu sekali antar.
Walaupun ada pernyataan resmi dari Pertamina bahwa stok Pertalite di Timika aman dan dipastikan Senin hari ini akan di suplay ke lima SPBU terbesar di Timika.
Namun faktanya, antrean semakin panjang hampir di semua SPBU di kota Timika, bahkan antrean juga terlihat di SPBU SPBU Mini dan eceran botolan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, antrean paling parah terjadi di SPBU Nawaripi, SPBU Jalan Yos Sudarso (sebelah Tokom Milenium) dan parahnya adalah SPBU di Jalan Hasanudin. Di SPBU ini antrean kendaraan terjadi cukup panjang dari arah Pasar Baru, bahkan kendaraan ada yang antre dari arah berlawanan atau tidak sesuai dengan jalur.
Kendaraan roda empat dan roda dua mengaku sudah antrean sejak subuh, bahkan tukang salah satu tukang ojek bernama Suwito sudah antrean sejak pukul 06.00 WIT.
Salah satu warga yang tak mau dimediakan namanya (sebut Saja Jhoni) saat dimintai tanggapan, mengaku kecewa dengan Pertamina dan Pemerintah daerah melalui OPD tehnis yang tidak tanggap terhadap minimnya BBM jenis Pertalite di semua SPBU yang ada di Timika.
“Ini Pertamina bicara di Media bahwa Senin (6/10/2025) sudah akan suplay ke SPBU dan menjamin stok aman. Stok aman apa orang antrean panjang dan aktivitas lumpuh. Saya saja mau antar anak sekolah bensin sudah habis. Dan saat mau beli di eceran harganya Rp 40 ribu, ini sama saja membunuh warga ekonomi kecil,”keluh Jhony.
Salah satu Ibu Rumah Tangga bernama Martha, yang ditemui di Jalan Budi Utomo menegaskan Pertamina dan Pemerintah Daerah harus bertanggung jawab terhadap melanggar BBM saat ini, dengan begitu sudah mendapatkan BBM di SPBU, ini kita rakyat kecil semakin susah. Untuk naik ojek sekali antar sekarang kita harus bayar sampai Rp 40 ribu sekali antar.
“Mohon Pemerintah daerah dalam hal ini Disperindag dan Pertamina tidak becus urusi BBM, Pertamina ini jangan hanya bicara stok aman tapi kitong sudah antre baru tidak dapat lagi katanya stok habis,”keluhnya.
Jonathan yang mengaku sebagai Salah satu tokoh masyarakat di Timika mengkhawatirkan kondisi antrean BBM yang terjadi dan menipisnya stok BBM di Timika selama beberapa hari ini, kalau tidak direspons dan tidak ada solusi, warga yang kecewa bisa saja berbuat anarkis.
“Pertamina dan Pemerintah daerah harus jadi atensi soal antrean BBM, warga sudah menderita ditambah lagi dengan sulitnya mendapatkan Pertalite. Kami ini warga kecil mau beli bensin satu botol saja harus keluarkan uang Rp 40 ribu perbotol, ini fenomena bahaya kalau tidak secepatnya normal. Warga kalau kecewa bisa marah dan bisa saja bertindak anarkis,”keluhnya.
Pada Senin (6/10/2025) dari hasil penelusuran di beberapa ruas jalan di Timika, terjadi kemacetan khususnya di Jalan Yos Sudarso sekitar SPBU, bahkan kendaraan menghindari antrean kendaraan harus melanggar ke jalur berlawanan.
Di Jalan Hasanudin dekat SPBU arus kendaraan mengalami kemacetan panjang dan terjadi beberapa kali adu argumen karena banyak kendaraan terpaksa berputar arah balik sehingga menimbulkan kemacetan.
Sebelumnya Pihak Pertamina melalui Manager Communication Relations & CSR Papua Maluku, Ispiani Abbas mengaku segera normalisasi penyaluran di Timika.
Ia mengatakan, terkait adanya antrian di sejumlah SPBU di Timika, per hari Minggu, 5 Oktober 2025, Pertamina Patra Niaga Regional Maluku memastikan stok masih aman diseluruh SPBU.
Untuk produk Pertalite total masih tersedia sekitar 36 Kilo Liter (KL), juga disebutkan bahwa pada Minggu (5/10/2025) kemarin telah tiba kapal dengan kargo Pertalite ke Fuel Terminal Timika, dan katanya akan segera Distribusi kargo Pertalite ke SPBU akan dilakukan pada hari Senin (6/10/2025) hari ini. (tm1)