DIWARNAI AKSI PUKUL MEJA RDP DIBATALKAN, DPRK MIMIKA MENILAI UPBU MOSES KILANGIN TAK BERETIKA DAN DISHUB ABAIKAN UNDANGAN

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRK Mimika dengan UPBU Moses Kilangin Tiimika, pada Senin (2/3/2026)/Foto : husyen opa

TIMIKA, (taparemimika.com) –  Diwarnai dengan aksi protes, hujan interupsi dan aksi pukul meja karena menilai utusan dari Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mozes Kilangin Timika tidak beretika dan ketidak hadiran dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika memenuhi undangan, DPRK Mimika akhirnya menunda Rapat Dengan Pendapat (RDP) terkait pengelolaan Bandara Moses Kilangin Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

RDP yang digelar DPRK Mimika dengan UPBU Moses Kilangin Timika dan Dishhub Kabupaten Mimika dipimpin oleh Ketua DPRK Mimika dan didampingi Wakil ketua I Asri Akkas dan Wakil Ketua III Ester Tsenawatme, berlangsung di ruang Serba guna kantor DPRK Mimika, pada Senin (2/3/2026).

RDP digelar terkait agenda regulasi dan aturan berkaitan dengan layanan di bandara Moses Kilangin Timika yang dianggap kurang, dan  protokol untuk anggota dewan Mimika.

Namun rapat ini dibatalkan hingga waktu yang tidak ditentukan, sebab pada rapat Kepala UPBU tidak hadir dan hanya mengirim Kepala Seksi Teknik Operasi Keamanan dan Pelayanan, Fatahillah yang dianggap tidak mampu dalam pengambilan keputusan dalam RDP. Bahkan pada rapat perwakilan dari Dishub tidak hadir dalam rapat.

Dari RDP tersebut, sempat berlangsung alot dengan hujan interupsi dengan bersitegang antara Dewan bersama pihak UPBU, dan situasi memanas hingga beberapa dewan marah dengan memukul meja bahkan ada yang keluar dari ruangan.

Dari Kiri : Daud Bunga, Herman Gafur dan Wakil ketua I DPRK Mimika, Asri Akkas/Foto : redaksi

Sejumlah anggota dewan awalnya menyampaikan kekecewaannya kepada pihak UPBU Moses Kilangin Timika yang tidak memberikan kebijakan atau ruang dan akses bagi anggota DPRK Mimika selama berada di Bandara. DPRK Mimika meminta  adanya kemudahan bagi seluruh anggota dewan yang merupakan punya kepentingan dan harusnya mendapatkan hak protokoler yang sama di Bandara Moses Kilangin Timika.

Sedangkan sejumlah anggota dewan berharap RDP dengan UPBU Moses Kilangin tidak hanya membahas tentang akses dan hak prorokoler anggota DPRK Mimika di Bandara Moses Kilangin saja, tetapi hal-hal lain secara umum termasuk tentang pengelolaannya.

Yang menambah kekecewaan para anggota Legislatif dalam RDP tersebut, karena Dinas Perhubungan yang turut diundang tak kunjung datang. Akhirnya dari berbagai usulan dari anggota dewan agar RDP ditunda, Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau akhirnya menutup RDP dan akan menjadwalkan ulang pertemuan.

Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau menyampaikan, pihaknya menunda RDP tersebut dikarenakan Dishub tidak menghadiri RDP dan UPBU mengutus perwakilan yang tidak mampu mengambil keputusan. Sehingga dalam RDP tidak mendapatkan penjelasan dan akan di agendakan kembali.

“Kami akan kembali mengagendakan RDP ini, namun dengan catatan apabila UPBU di undang maka pimpinannya yang harus menghadiri, sehingga pertemuan tidak kembali seperti hari ini,” ujarnya.

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRK Mimika dengan UPBU Moses Kilangin Timika, Senin (2/3/2026)/Foto : redaksi

Ia menjelaskan, RDP ini dilakukan karena adanya keluhan pelayanan publik di Bandara Mozes Kilangin yang tidak memadai, kemudian juga terkait protokol pejabat di Bandara yang tidak sesuai.

“Jadi memang ada beberapa yang akan kita bahas, mulai dari pelayanan yang dikeluhkan masyarakat, kemudian protokol untuk pejabat di Bandara yang kurang memadai, dan juga ada beberapa lainnya,” terangnya.

Ditambahkan, bahwa RDP pada hari ini selain UPBU Moses Kilangin DPRK  juga mengundang Dishub (Mimika), namun Dishub tidak hadir.

“Di dalam RDP ini, Dinas Perhubungan tidak datang, dan yang kita lihat dari kepala UPBU juga tidak ada, yang kami bicarakan tidak dapat titik temu,” ungkapnya saat ditemui wartawan usai RDP, Senin (2/3/2026).

Meskipun ditunda, Ketua DPRK menyebut, mereka akan mengadendakan kembali RDP serupa.

“Mohon untuk kedepannya bilamana UPBU diundang, yang bisa mengambil keputusan wajib datang, biar hal ini tidak menjadi mengambang terus. Jadi akhirnya jadi apa itu diskusi tidak menarik, tidak pas, untuk itu. Kedepannya mungkin dari pihak UPBU yang bisa mengambil keputusan hadir,”pungkasnya. (tm1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *