BAPEMPERDA DPRK MIMIKA GELAR RAPAT DALAM RANGKA MENYESUAIKAN JADWAL DAN AGENDA KERJA

Ketua Bapemperda DPRK Mimika, H. Iwan Anwar,SH, MH/Foto : husyen opa

TIMIKA, (taparemimika.com) – Biar dapat efektif dengan adanya agenda tambahan berupa pembentukan Panitia Khusus (Pansus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menggelar rapat internal guna melakukan penyesuaian sejumlah agenda  dan kegiatan yang digelar pada Senin (15/6/2026).

Bapemperda DPRK Mimika menggelar rapat di Ruang Serbaguna DPRK Mimika, Senin (15/6/2026). Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRK Mimika, H. Iwan Anwar, SH, MH, bersama anggota Bapemperda lainnya diantaranya, Alfian Akbar Balyanan, SH, Bilianus Zoani, Matius Uwe Yanengga, dan Agustinus W. Murib.

Usai rapat, Ketua Bapemperda DPRK Mimika, H. Iwan Anwar, mengatakan penyesuaian agenda dilakukan menyusul adanya penambahan kegiatan Panitia Khusus (Pansus) yang harus menjadi prioritas karena memiliki batas waktu kerja yang telah ditentukan.

“Perubahan jadwal ini terjadi karena adanya penambahan kegiatan pansus. Sebagian besar agenda yang sudah ditetapkan harus menyesuaikan dengan jadwal pansus sehingga ada beberapa kegiatan yang mengalami pergeseran waktu pelaksanaan,” ujarnya.

Menurut Iwan, Bapemperda melakukan evaluasi terhadap seluruh agenda kerja, termasuk penyesuaian waktu dan lokasi kegiatan, agar tidak terjadi benturan jadwal dengan agenda pansus yang tengah berjalan.

“Kegiatan pansus ini sifatnya mendesak dan memiliki batas waktu paling lama enam bulan. Karena itu kami memprioritaskan kegiatan tersebut agar seluruh target pembahasan dapat diselesaikan tepat waktu,” katanya.

Salah satu agenda yang mengalami penyesuaian adalah kegiatan sosialisasi peraturan daerah yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026. Kegiatan tersebut direncanakan bergeser ke akhir Juni dengan tetap menyesuaikan perkembangan agenda yang ada.

Suasana Rapat Bapemperda DPRK Mimika pada Senin (15/6/2026)/Foto : husyen opa

Selain melakukan penyesuaian jadwal, kata Iwan Anwar, Bapemperda juga mulai mempersiapkan sejumlah rancangan peraturan daerah yang menjadi prioritas pembahasan tahun ini. Di antaranya Perda tentang Lembaga Bantuan Hukum dan Perda terkait pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Iwan menjelaskan, Perda Lembaga Bantuan Hukum nantinya diharapkan mampu memberikan akses pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan dalam mencari keadilan.

“Perda ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi agar tetap mendapatkan akses bantuan hukum secara layak,” jelasnya.

Untuk mendukung penyusunan regulasi tersebut, ia mengkatakan, Bapemperda berencana melihat perbandingan ke daerah lain yang telah menerapkan Perda bantuan hukum maupun Perda terkait pemberdayaan UMKM.

“Kami meminta sekretariat mencari daerah yang sudah memiliki regulasi tersebut agar bisa menjadi bahan perbandingan sebelum Perda ini ditetapkan di Mimika,” katanya.

Selain itu, rapat juga membahas penyesuaian jadwal pengajuan usulan judul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027.

Menurut Iwan, seluruh usulan judul Raperda akan dihimpun sepanjang tahun ini untuk selanjutnya dibahas dan ditetapkan sebagai prioritas legislasi daerah pada tahun mendatang.

Bapemperda juga akan berkoordinasi dengan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Mimika guna memperoleh informasi mengenai jumlah rancangan Perda yang akan diajukan pihak eksekutif pada tahun 2026.

“Koordinasi ini penting agar pembahasan antara DPRK dan pemerintah daerah dapat berjalan selaras sehingga program pembentukan peraturan daerah tahun 2027 dapat disusun secara lebih terarah dan efektif,”tutupnya. (tm1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *