Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Adrian Andhika Thie,S,Sst, Par/Foto : husyen opa
TIMIKA, (taparemimika.com) – Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Adrian Andhika Thie,S,Sst, Par mengklarifikasi tentang perdebatan dan hujan interupsi yang terjadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRK Mimika dengan Unit Penyelenggara Bandar Udara Mozes Kilangin (UPBU) Timika, da ketidak hadiran Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika pada Senin (2/3/2026) kemarin.
Salah satu agenda RDP tersebut awalnya adalah menyoroti soal Tata kelola dan sistem perekrutan tenaga kerja di lingkungan Unit Penyelenggara Bandar Udara Mozes Kilangin (UPBU) Timika dan prosedur Protokoler di Bandara Moses Kilangin Timika. Disisi lain RDP yang dianggap penting karena menjadi keluhan masyarakat dari Dinas Perhubungan tidak hadir alias mengabaikan undangan dewan.
Menurut Adrian Thhie, bahwa rapat tersebut berlangsung dinamis, bahkan diwarnai ketidakhadiran Dinas Perhubungan (Dishub) Mimika tanpa keterangan menjadi kecewaan lembaga legislatif, ditambah jawaban dari perwakilan UPBU Mimika yang tidak lengkap dan sedikit kurang beretika, sehingga terjadi perdebatan.
Dijelaskan bahwa dinamika dalam RDP merupakan hal wajar dalam proses komunikasi dan fungsi pengawasan legislatif. Namun, ia menyayangkan ketidakhadiran pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Mimika pada rapat yang dijadwalkan tepat pukul 10.00 WIT dan baru dilaksanakan pukul 11.00 WIT.
“RDP ini menyangkut pelayanan publik. Ketika ada pihak yang tidak hadir tanpa keterangan, tentu menjadi pertanyaan bagi kami,” ujar Adrian Thie kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).
Dalam forum tersebut, DPRK menyoroti pentingnya pengelolaan profesional di Bandar Udara Mozes Kilangin yang dinilai sebagai wajah pertama Kabupaten Mimika.
“Bandara Udara Mozez Kilangin merupakan salah satu bandara terbesar di wilayah Indonesia Timur secara khusus di Papua sehingga harus benar-benar maksimal serta memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat,”jelasnya.
Selain itu, salah satu poin utama yang disoroti adalah sistem perekrutan tenaga kerja di bandara Mozez Kilangin. Kata Adrian, DPRK menilai pelibatan Orang Asli Papua (OAP), khususnya dari suku Amungme dan Kamoro, belum maksimal.
“Bandara ini berada di wilayah Kabupaten Mimika. Sudah seharusnya anak-anak negeri harus diprioritaskan dan bisa menjadi wajah Mimika melalu Bandara,” tegas Adrian.
Ia juga menyoroti, Jika ada pihak ketiga dalam proses rekrutmen,ia menilai belum membawa perubahan signifikan selama beberapa tahun terakhir. Bahkan, menurutnya, terjadi pergantian tenaga kerja yang cukup sering tanpa melibatkan putra-putri daerah.
Selain soal rekrutmen, Adrian menyebutkan bahwa dalam RDP tersebut kita juga mendorong peningkatan tata kelola bandara secara profesional dan transparan.
Adrian menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah, mengingat pembangunan fasilitas bandara bersumber dari APBN dan turut didukung APBD.
Menurutnya, potensi retribusi, parkir, dan sektor pendukung lainnya perlu dikelola secara baik guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memberikan kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat.
“Kita ingin pelayanan yang adil, terbuka, dan profesional. Bandara adalah citra Mimika. Karena itu pengelolaannya harus benar-benar maksimal,” pungkasnya. (tm1)














