Minggu Tenang, 1.311  Pengawas Pemilu Bila Temukan Pelanggaran Segera Tindak Tegas

Anggota Bawaslu Provinsi Papua Tengah, Yonas Yanampa/Fotografer : Fernando Rio

TIMIKA, (taparemimika.com) – Koordinator Wilayah Mimika dan Puncak Bawaslu dan juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran , Program dan Data  Bawaslu Provinsi Papua Tengah, Yonas Yanampa  meminta kepada 1.311 petugas pengawas Pemilu di 18 distrik di kabupaten Mimika bila selama hari tenagn mulai tangal 11 sampai dengan 13 Februari masih menemukan kegiatan dan aktifitas kampanye, agar ditindak tegas.

Penegasan tersebut disampaikan Yonas Yanampa saat memberikan pengarahan dalam Apel Siaga Pengawas Pemilu yang dilaksanakan di Halaman Graa Eme Neme Yauware, Timika Indah, kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (12/2/2024).

“Bila selama masa tenang menemukan adanya kegiatan dan aktifitas kampanye atau apa saja yang dilakukan agar ditindak tegas sesuai undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 502 yang ujungnya adalah pidana. Tidak boleh ragu untuk mengawasi selama masa tenang, kalau ada kegiatan seperti itu dibuatkan laporan sehingga bisa ditindak,”tegas Yonas Yanampa.

Masih kata Yonas Yanampa, untuk aparat keamanan dan pemerintah harus dengan tegas menutup seluruh penjualan Minuman Keras (Miras) demi terciptanya pelaksanaan Pemilu yang aman dan lancar.

“H-3 sampai H-1 saya minta aparat keamanan bersama pemerintah untuk menutup seluruh aktifitas penjualan miras, tempat-tempat miras harus ditutup. Jangan sampai kita punya pemilij semua minum dan mabuk sehingga tidak menyampaikan hak suaranya dan tidak mencoblos pada hari H,”serunya.

Ia berharap dengan penutupan penjualan miras diseluruh pelosok dan kota ditutup sehingga pesta demokrasi bisa berkontribusi besar terhadap Negara Kesatuab Republik Indonesia.

“Sementara Jual miras ditutup, sehingga pesta demokrasi di Mimika bisa berjalan aman dan lancar, system demokrasi di Mimika harus memberikan contoh kepada kabupaten lainnya yang ada di Papua Tengah,”katanya.

Janampa berharap dengan jumlah personil pengawas yang berjumlah 1.311 dapat mengawasi seluruh TPS yang berjumlah 955, dengan tujuan dapat mengawasi hak suara rakyat.

“Dengan jumlah personil 1.311 sebagai pengawas kita akui masih kurang dengan beban yang sangat besar, namun saya berharap seluruh pengawas harus memaksimalkan tugas pengawasan dan tak boleh ada kekosongan di TPS. Teman teman harus stay di Distrik masing-masing, sehingga suara masyarakat tidak hilang,”tegas Yonas. (Fernando Rio)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *