H-29 Pelaksanaan MTQ XXX Se Papua, Panitia Gelar Rakor Dengan Ormas Islam Se Mimika

Foto bersama Panitia MTQ XXX Se Papua dan Pimpinan Ormas Islam se Mimika usai menggelar Rapat Koordinasi, Rabu 22 Mei 2024/Foto : Humas Panitia MTQ XXX

TIMIKA, (taparemimika.com) – Pelaksanaan ivent Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-XXX Provinsi Se-Tanah Papua uang yang  tinggal 29 hari lagi, untuk mematangkan seluruh persiapan, pada Rabu (22/5/2024) bertempat di Sekretariat Panitia MTQ XXX di Jalan Hasanudij, Timika, Kabupateb Mimika, Provinsi Papua Tengag digelar Rapat Koordinasi (Rakor), dengan seluruh Ormas Islam di kabupaten Mimika.

Rapat Koordinasi Panitia dengan Ormas Islam se kabupaten Mimika yang digelar sekitar pukul 13.30 WIT tersebut, dalam rangka membahas berbagai kesiapan pelaksanaan MTQ XXX yang tinggal 29 hari lagi.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Harian Panitia MTQ XXX se tanah Papua, Drs. H. Dwi Cholifah. M.Si, utusan dari pemerintah Daerah Kabupaten Mimika yang diwakili oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Robert Kambu,SE dan seluruh pimpinan dan pengurus ormas Islam.

Rapat diawali dengan pemaparan tentang profil dan skema pelaksanaan MTQ XXX se Papua yang disampaikan oleh Sekretaris Panitia sekaligue moderator rapat, Abdul Syakir.

Selanjutnya, Ketua Harian Drs. H. Dwi Cholifah. M.Si dalam arahannya, meminta kepada seluruh Ormas Islam untuk ikut berpartisipasi serta mengambil bagian dalam pelaksanaan MTQ ini, termasuk  Sekolah Pasantren, Yayasan Islam, juga Majelis Ta’lim.

“Saya berharap agar semua Ormas Islam, Yayasan, dan Majelis Ta’lim juga berpartisipasi dan mengambil bagian didalamnya untuk Meramaikan ivent besar ini,”ungkap H. Dwi Cholifaf.

Sementara Asisten 1 Setda Mimika Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat juga mengajak semua elemen masyarakat Mimika harus berperan Aktif dalam menyukseskan MTQ XXX.

Dirinya menuturkan menjadi kewajiban bagi seluruh masyarakat Mimika untuk turut berperan, dan sebagai tuan rumah harus menunjukan yang terbaik kepada kabupaten lain yang nanti datang sebagai Peserta Lomba.

“Kita sebagai tuan rumah harus melakukan yang terbaik kepada seluruh peserta yang akan datang di kabupaten Mimika, seperti PON dan Pesparawi yang telah sukses tahun beberapa waktu lalu, ”pintanya.

Dalam Rakor tersebut berbagai saran dan masukan yang disampaikan oleh peserta Rapat, salah satunya dari Ketua MUI Kabupaten Mimika K.H Muhammad Amin. S.Ag, yang menyampaikan  bahwa selama pelaksanaan MTQ Berjalan nanti Pemerintah Daerah harus mengeluarkan surat edaran pemberhentian sementara penjual an minuman beralkohol selama Pelaksanaan MTQ, sehingga seluruh peserta atau Kafilah merasa nyaman aman dalam mengikuti Lomba MTQ nanti.

“Saya ingin menyampaikan kepada Pemerintah Daerah untuk segera mengeluarkan surat Edaran larangan kepada pengusaha dan penjual miras agar selama Pelaksanaan MTQ berjalan untuk ditutup sementata. Hal ini penting dipatuhi oleh pengusaha miras agar selama penyelenggaraan MTQ XXX berjalan aman dan lancar, ”pinta Ketua MUI.

Ketua MUI juga mengajak partisipasi aktif dari seluruh ormas Islam, Yayasan Islam, Pasantren, dan Majelis Ta’lim dalam mendukung MTQ. Salah satunya adalah dengan bersama sama untuk melakukan pembersihan lingkungan atau Jumat Bersih, menjelang kedatanhan kontingen atau kafilah di Kabupaten Mimika.

“Saya ingin menyampaikan bahwa partisipasi kita selain meramaikan pelaksanaan MTQ XXX juga bergotong royong untuk melakukan aksi pembersihan di masing masing lingkungan atau menggelar Jumat Bersih menjelang pelaksanaan MTQ di Kabupaten Mimika, “sebut Ustaz KH. Muh Amin.

Ketua DMI Kabupaten Mimika, K.H. Abdul Mutalib Elwahan. S.Pd menuturkan, bahwa bukan hanya mengeluarkan surat edaran tentang larangan penjualan miras, tetapi Pemerintah Daerah juga harus melakukan harus beri tindakan sanksi bagi pengusaha yang bandel. Karena saya menyaksikan sendiri, pintunya bagian depan tutup tetapi pintu belakang terbuka.
“Saya tegaskan kepada Pemerintah Daerah bahwa surat edaran tidak cukup menertibkan para penjual minuman beralkohol saja, tetapi harus dengan tindakan lain berupa sanksi yang tegas. Karna saya menyaksikan sendiri di pintu depan tokoh penjual tertutup tapi proses transaksi jual beli di Pintu belakang,”tegasnya”. (ist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *