Ketua Koordinator Wilayah (KORWIL) Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) wilayah Timika Thomas Too/Foto : redaksi
TIMIKA, (taparemimika.com) – Ketua Koordinator Wilayah (KORWIL) Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) wilayah Timika Thomas Too, mengaku masih banyak kontraktor atau Jasa Pengamanan Security yang beroperasi di Timika maupun di wilayah kerja PT Freeport Indonesia, hingga saat ini belum meregistrasi.
“Iya, masih banyak kontraktor jasa pengamanan yang beroperasi di wilayah Timika, maupun yang beroperasi di wilayah kerja PT Freeport Indonesia yang belum melakukan registrasi atau pendaftaran kepada ABUJAPI Korwil Timika,”ungkap Thomas Too ketika memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan di Sekretariat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Jalan Pendidikan, Timika, kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Jumat (21/6/2024).
Menurut Thomas Too, jasa pengamanan security yang ada di kota Timika masih menggunakan izin perluasan dari luar Papua Tengah, sehingga pihaknya berharap pihak jasa pengamanan harus segera melapokan pada wilayah korwil yang ada di Timika.
“Mereka harus melapor kalau mengunakan izin perluasan dari luar Timika, lapor kepada kami korwil Timika,ataupun kontraktor jasa pengamanan yang ada di wilayah kerja PT Freeport Indonesia. Kantor bank ataupun pertokoan, hotel juga instansi swasta di kota Timika juga sama harus melaporkan sehingga kita bisa registrasi,”ungkapnya.
Saat ini beberapa jasa pengamanan security di Timika masih menggunakan izin perluasan dari luar, artinya Itu tidak berdampak kepada pajak daerah. karena izin yang di gunakan adalah izin perluasan dari daerah luar Timika.
“Izin di gunakan adalah perluasan, sehingga tidak berdampak pada pajak daerah kita, sehingga kami mendorong agar segera mendaftar ke korwil Abujapi Timika, supaya pajak masuk ke daerah juga, “tutur Thomas.
Karena itu ia mengimmbau kepada jasa pengamanan yang masih menggunakan izin perluasan agar segera melapor kepada (ABUJAPI) korwil Timika. Sehingga data KTA dan sertifikat Garda Pratama bisa dipastikan kembali. Karena KTA yang di keluarkan kepada Security juga memiliki massa berlaku.
“Kami berharap kontraktor dan jasa pengamanan ini melaporkan, sehingga semua security yang mempunyai KTA yang sudah mengikuti Garda Pratama,”tutupnya. (*tm1)