Penasehat BPD KKSS Mimika, dari Kiri : Yunus M Lambe, Kompol Purn Sudirman dan Semuel B Rappang saat menggelar Jumpa Pers dengan wartawan, Selasa (25/6/2024)/Foto : istimewa
TIMIKA, (taparemimika.com) – Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Provinsi Papua Tengah secara resmi telah melayangkan Surat Imbauan kepada Badan Pengurus Daerah (BPD) KKSS Kabupaten Mimika untuk mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Daerah KKSS Mimika untuk memilih Kepengurusan KKSS Mimika periode 2024-2029 dalam waktu secepatnya.
Surat BPW KKSS Provinsi Papua Tengah yang ditandai tangani oleh, Amirulla Hasyim,S.IP,MM dan Sekretaris Muhammad Syarif,S.S, SPd kepada DPD KKSS Mimika dengan Nomor :012/A.II/BPW-BPT/VI/2024 tertanggal 23 Juni 2024 tersebut ditujukan kepada Ketua KKSS Mimika, Syamsudin B.
Dalam surat imbauan tersebut BPW KKSS Provinsi Papua Tengah mengingatkan BPD KKSS Mimika untuk segera membentuk Panitia Musyawarah Daerah (Musda) I, untuk pembentukan Kepengurusan BPD KKSS Kabupaten Mimika Periode 2024-2029.
Salah satu Dewan Penasehat BPD KKSS Kabupaten Mimika sekaligus Tokoh Masyaraat Luwu Raya, Semuel B Rappang kepada wartawan saat di temui di Timika Indah, Kabupaten Mimika, Selasa (25/6/2024) membenarkan, kalau dirinya telah menerima surat dari BPW KKSS Papua Tengah, tentang masa berakhirnya masa Kepengurusan KKSS Mimika yang akan berakhir pada 9 September 2024 mendatang.
“Iya benar, kemarin saya selaku salah satu penasehat Kepengurusan KKSS Mimika Periode 20219-2024 telah menerima tembusan surat dari KKSS Wilayah Papua Tengah. Isi surat tersebut meminta kepada Pengurus KKSS Mimika untuk segera membembentuk Panitia Pelaksana untuk mempersiapkan Musyawarah Daerah (Musda) I KKSS Mimika sebelum tanggal 9 September,”tegas Semuel Rappang yang didampingi penasehat lainnya, Kompol Purn Sudirman dan Yunus M Lambe, Selasa (25/6/2024).
Semuel Rappan menambahkan, dalam surat tersebut dijelaskan bahwa, mengingat Pengurus BPD KKSS Mimika berakhir pada 8 September 2024, sehingga mengimbau kepada Ketua dan Pengurus KKSS Mimika agar segera membentuk pantiia.
“Musda I untuk Pembentukan Kepengurusan BPD KKSS Kabupaten Mimika Periode 2024-2029 dengan harapan agar BPD KKSS Mimika nantinya resmi menjadi baian dari BPW KKSS Provinsi Papua Tengah,”sebutnya.
Dijelaskan, bahwa pembentukan BPD KKSS Mimika dibawah BPW KKSS Papua Tengah sesuai dengan undang-undang Nomor 15 tahun 2022 tentang pembentukan Provinsi Papua Tengah yang meliputi delapan kabupaten, maka dipandang perlu melaksanakan Muswil, Musda ataupun Muscab dan badan otonom lainnya yang ada di wilayah Provinsi Papua Tengah.
Dalam surat tersebut kata Semuel Rappang juga disebutkan, setelah pelantikan Ketua/Pengurus BPW KKSS Papua Tengah tanggal 9 September 2023 lalu, telah memberikan kebijakan kepada KKSS Mimika untuk melanjutkan Surat Keputusan Ketua BPW Papua Tengah untuk mengingatkan bahwa masa kepengurusan KKSS Mimika sesuai SK BPW KKSS Papua, dimana masa kepengurusan KKSS Mimika sesuai Nomor : SKEP163/Papua/IX/2029 akan berakhir 9 September 2024.
“Ini yang kami teruskan kepada Pengurus KKSS Mimika, untuk segera mempersiapkan pelaksanaan Musda I KKSS Mimika. Salah satunya dengan secepatnya membentuk Panpel Musda KKSS Mimika secepatnya, bila lambat maka dilaksanakan pembentukan panitia Musda, maka BPW KKSS Wilayah bisa saja mengambil alih atau menunjuk SK Panpel untuk pelaksanaan Musda KKSS Mimika bisa melahirkan Ketua dan struktur kepengurusan KKSS Mimika periode 2024-20229,”katanya. (*tm1)