Komisi B Kunker Tinjau Aktifitas Eks Pasar Dan Penjual di Jalan Bhayangkara Koperapoka

Rombongan Komisi B DPRD Mimika didampingi oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Petrus Palli Ambaa bersama sejumlah staffnya saat meninjau Lokasi Eks Pasar Lama dan Jalan Bhayangkara/Foto : redaksi

TIMIKA, (taparemimika.com) – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika yang membidangi Ekonomi pada, Kamis (1/8/2024) melakukan kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) dengan melihat langsung bagaimana aktifitas para pedagang di Eks Pasar Lama dan pedagang dan penjual yang berada di sekitar Jalan Bhayangkara, Kelurahan Koperapoka, Timika, Kabupaten Mimika.

Rombongna Komisi B DPRD Mimika yang terdiri dari, Rizal Pata’dan (Sekretaris), Tanzil Azharie, Anton Palli, Semuel Bunai, Lexy Linturan dan Merry Pongutan didampingi oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Petrus Palli Ambaa bersama sejumlah staffnya, menyaksikan pedagang di Eks Pasar Lama dan meneruskan juga melihat secara dekat aktifitas para pedagang Mama- mama Papua.

Rombongan Komisi B bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Petrus Palli Ambaa bersama staff berbincang dan berdiskusi di depan Pos Satpol PP. Hendak menemui petugas Satpol PP karena Pos terlihat sepi dan tertutup serta nampak pintu pagar di gembok, sehingga rombongan menyaksikan bagaimana kesemrawutan dan kemacetan yang terjadi.

Komisi B sempat mempertanyakan ke staff Disperindag tentang status Eks Pasar Lama yang sudah beberapa kali coba dilakukan relokasi seluruh pedagang dan penjual ke Pasar Sentral, namun aktifitas dilokasi tersebut berjalan lagi.

Anggota Komisi B DPRD Mimika dari Fraksi Gerindra, Tanzil Azharie sempat mempertanyakan aktifitas Pos Satpol PP yang ada di Eks Pasar Lama tersebut. Semestinya ada anggota Satpol PP yang berjaga dan bertugas karena ini setiap hari cukup rame aktifitas.

“Semestinya Pos Satpol PP ini harus dibuka dan ada anggota yang bertugas, karena disini aktifitas warga dan penjual cukup tinggi sehingga perlu antisipasi berbagai hal. Ini koq pintunya di gembok,”tanya Tanzil Azharie.

Anggota Komisi B lainnya, Semuel Bunai berharap ada ide atau inovasi dari pemerintah melalui dinas tehnis untuk bagaimana dapat merangsang pedagang dan penjual yang memang sudah tidak diijinkan berjualan namun sampai saat ini masih saja terlihat di Eks Pasar Lama dan di Jalan Bhayangkara.

“Memang sedikit sulit untuk bagaimana dua lokasi tersebut bisa steril dari aktifitas pedagang, dinas tehnis sedapatnya berkolaborasi dengan petugas keamanan untuk terus konsisten mengimbau pedagang untuk direlokasi ke Pasar Sentral. Kalau setengah-setengah dan tidak tegas sepertinya agak sulit, ssementara lokasi tersebut berada di tengah-tengah kota,”pinta Semuel. (tm1)

Rombongan Komisi B DPRD Mimika didampingi oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Petrus Palli Ambaa bersama sejumlah staffnya saat meninjau Lokasi Eks Pasar Lama dan Jalan Bhayangkara/Foto : redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *