Ilustrasi : Kantor DPRD Mimika/Foto : dok
TIMIKA, (taparemimika.com) – Sebanyak Delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Non APBD Mimika tahun 2024 berupa usulan dari Pemerintah Daerah (Eksekutif) dan dari usulan inisiatif Dewan, akan di Paripurnakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mimika, pada Rabu (30/10/2024) besok.
Delapan Ranperda yang akan dibahas dan diparipurnakan oleh DPRD Mimika, dari usulan Pemerintah daerah melalui beberapa OPD diantaranya, Ranperda Rencana Pem(RPJPD) Kabupaten Mimika Tahun 2025-20245, Recana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Mimika tahun 2023-2043, Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat, Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Sementara empat Ranperda dari usulan Dewan (DPRD) diantaranya Ranperda tentang Pemekaran Kampung, Ranperda tentang Pengembangan, Pembinaan, Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Orang Asli Papua dan Ranperda tetang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya.
Dari informasi yang berhasil di himpun oleh redaksi taparemimika com di Sekretariat DPRD Mimika, Rapat Paripurna Non Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mimika tahun anggaran 2024 (Non-APBD-2024) akan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang III DPRD Kabupaten Mimika Non APBD digelar di ruang Sidang paripurna kantor DPRD Mimika, Rabu (30/10/2024) besok pada pukul 19.00 WIT.
Sesuai Undangan yang beredar yang diterima redaksi, adapun susunan Rapat Paripurna adalah, Pembukaan, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Pernyataan Pembukaan Sidang, Sambutan Ketua DPRD Mimika, Sambutan Pj Bupati Mimika Valentinus S Sumito dan Penyerahan Materi Delapan Ranperda Non APBD tahun 2024 dari Pemerintah daerah kepada DPRD Mimika, doa dan pernyataan skorsing sidang.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mimika, Yohanis Felix Helyanan,SE ketika dikonfirmasikan terkait Rencana Paripurna Non APBD tahun 2024 di ruang kerjanya di kantor DPRD Mimika, Selasa (29/10/2024) siang, membenarkan kalau Paripurna Pembahasan Delapan Ranpernda akan dilaksanakan Rabu (30/10/2024).
“Iya undangan resmi telah beredar dan telah disampaikan kepada pemerintah Daerah dalam hal ini Pj Bupati Mimika, Pimpinan Forkopimda, Para Pimpinan OPD dan undangan lainnya . Besok Rabu besok jam 7 malam pembukaan Paripurna dan lusanya pembahasan paripurna lanjutan,”tegang Yohanis Felix Helyanan.
Menurutnnyam undangan untuk pimpinan dan anggota DPRD sudah disebarkan, dan berharap besok pembukaan Paripurna I Masa Sidang III dapat terlaksana yang membahasa Ranperda Non APBD.
“Karena sudah mau akhir masa jabatan DPRD Mimika sehingga Pembahasan Perda Non APBD harus dilakukan sebelum membahasa APBD Induk tahun 2025,”sebutnyanya.
Dari pantauan di ruang Sidang Kantor DPRD Mimika, telah kesibukan para pegawa menata ruang paripurna untuk persiapan Rapat Paripurna besok. (tm1)