Ketua Pengadilan negeri Timika, Putu Mahendra,SH,MH saat mengambil sumpah-janji Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029 di ruang Sidang Kantor DPRD Mimika, Senin (25/11/2024)/Foto : Fernando Rio
TIMIKA,(taparemimika.com) – Sebanyak 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dan mengucapkan sumpah janji dalam Rapat Paripurna yang digelar hari ini di Kantor DPRD Mimika di Jalan Cendrawasih, Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Senin (25/11/2024).
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Mimika Tentang Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Mimika Periode 2024-2029 dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Mimika Periode 2019-2024, Aleks Tsenawatme,S.AB dan dihadiri oleh Pj Bupati Mimika, Valentinus S Sumito serta Ketua Pengadilan Negeri Timika Putu Mahendra,SH,MH.
Diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Nomor 228 Tahun 2024 dari Gubernur Provinsi Papua Tengah tentang Peresmian Keanggotaan DPRD Mimika Periode 2024-2029 oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), Gat Tebay,AP.
SK Gubernur Papua Tengah tertanggal 20 November 2024 tersebut menetapkan dan memutuskan, Pertama, meresmikan Keanggotaan DPRD Mimika Periode 2024-2029. Kedua Peresmian Keanggotaan DPRD Mimika terhitung tanggal pengucapan Sumpah/Janji sebagai anggota DPRD dan Ketiga pengucapan Sumpah/Janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Timika dalam Rapat Paripurna DPRD Mimika.
Penandatanganan Berita Acara Pelantikan Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029/Foto : husyen opa
Proses pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029 dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Timika, Putu Mahendra,SH,MH didampingi oleh rohaniawan mewakil agama Protestan, Katolik dan Islam yang didampingi oleh rohaniawan.
Setelah pengambilan sumpah, selanjutnya Ketua Pengadilan Negeri Timika memasang pin serta penyerahan SK Gubernur Papua Tengah tentang pengangkatan anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029, dan selanjutnya tiga perwakilan dari anggota DPRD menanda tangani didampingi oleh rohaniawan.
Usai pengambilan sumpah/Janji anggota DPRD Mimika, dilanjutkan dengan penetapan Ketua dan Wakil ketua Sementara, dimana sesuai mekanisme penentuan Pimpinan sementara adalah usulan dari Partai Politik peraih suara terbanyak pertama dan kedua.
Golkar yang meraih suara tertinggi pada pileg menetapkan H. Iwan Anwar,SH,MH sebagai Ketua Sementara, sedangkan Wakil ketua Sementara dari Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Asri Akksas,S.Kom.
Wakil Ketua I DPRD Mimika Periode 2019-2024, Aleks Tsenawatme,S.AB selanjutnya menyerahkan palu sidang kepada ketua sementara DPRD Mimika Periode 2024-2029 H. Iwan Anwar dan didampingi oleh Asri Akkas,S.Kom.
Ketua DPRD Mimika sementara, Iwan Anwar,SH,MH dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran DPRD sebagai lembaga yang merepresentasikan aspirasi rakyat.
“Sebagai pimpinan dan anggota DPRD, ini bukan sekadar jabatan, tetapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita daerah yang lebih maju, sejahtera, dan berkepribadian sesuai dengan budaya bangsa,” ujar Iwan dalam sambutannya.
Dalam pidatonya, Iwan menyoroti fungsi utama DPRD, yakni legislasi, pengawasan, dan penganggaran, yang menurutnya harus dioptimalkan demi kemajuan Kabupaten Mimika. Ia juga menekankan bahwa DPRD harus terus hadir di tengah masyarakat sebagai penyambung lidah rakyat.
“DPRD hendaknya menjadi lembaga yang representatif, harmonis, dan produktif. Di era yang terus berkembang ini, kita harus terbuka terhadap perubahan zaman dan tuntutan masyarakat,” tambahnya.
Iwan juga menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Pemilu 2024 yang berlangsung aman dan damai. Ia menyebutkan bahwa perbedaan pilihan dalam proses pemilu adalah bagian dari dinamika demokrasi. Namun, setelah pemilihan selesai, semua pihak diharapkan bersatu demi kemajuan Kabupaten Mimika.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan Anggota DPRD periode 2019-2024 atas dedikasi mereka. Untuk masa jabatan baru ini, mari kita bekerja bersama, mengabdi tanpa perbedaan demi kesejahteraan masyarakat Mimika,” ucapnya.
Penyematan PIN anggota DPRD Mimika oleh Ketua Pengadilan Negeri Timika Putu Mahendra kepada perwakilan anggota DPRD Mimika/Foto : husyen opa
Iwan juga mengingatkan pentingnya kerja sama antara DPRD dan eksekutif. Ia menyebutkan bahwa DPRD sebagai mitra pemerintah harus mendukung kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan kritik konstruktif demi perbaikan.
“Sebagai mitra sejati eksekutif, kita harus siap mengingatkan sekaligus memberikan solusi. Yang baik harus terus dilanjutkan, dan yang kurang harus diperbaiki. Ini semua demi Kabupaten Mimika yang lebih baik,” tegasnya.
Sementara itu Pj. Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik dan selamat mengemban amanah rakyat. Saudara telah resmi menjadi bagian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
“Jadikan momentum ini sebagai pemacu semangat dalam melaksanakan tugas dan kinerja,” ucapnya.
Valentinus juga menekankan pentingnya profesionalisme dan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan profesionalisme yang tinggi, serta berkomitmen untuk menyukseskan program dan kegiatan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat Mimika.
“Pahami tugas pokok dan fungsi masing-masing, bekerjalah dengan semangat, dan layani masyarakat dengan sepenuh hati,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Pj. Bupati juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Anggota DPRD Kabupaten Mimika periode 2019-2024 atas dedikasi dan kontribusi mereka selama menjabat.
“Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD periode sebelumnya atas pengabdian dan kontribusinya terhadap pembangunan dan kesejahteraan rakyat Mimika,” tuturnya.
Anggota DPRD Mimika yang baru mampu menjalankan amanah dengan baik, menjawab berbagai tantangan daerah, dan berkontribusi aktif dalam menciptakan perubahan positif demi kemajuan Mimika. Prosesi ini menjadi tonggak awal bagi para anggota legislatif untuk menunjukkan komitmen dan dedikasi mereka kepada masyarakat yang telah mempercayakan suara mereka.
Adapun nama-nama 35 anggota DPRD Mimika terpilih Periode 2024-2029
Dapil I
1.Matius Uwe Yanennga (PKB)
2.Elias Rande Ratu,SE (Golkar)
3.Anthon Pali,SH (NasDem)
4.Darwin Kurnia Rombe,S.M (Perindo)
5.Billianus Zoani,SE (Perindo)
Dapil II
6.Yan Pieterson Laly,ST (Gerindra)
7.Alfian Akbar Balyanan,SE (PDI Perjuangan)
8.Rizal Pata’dan,ST (Golkar)
9.Derek Tenouye (PBB)
10.Ester Rika Agustina Komber (Demokrat)
Dapil III
11.Stefanus Onawame (PKB)
12.Daud Bunga,SH (Gerindra)
13.Adrian Andhika Thie,Sst.Par (PDI Perjuangan)
14.Iwan Anwar,SH,MH (Golkar)
15.Aser Gobay,ST (NasDem)
16.Herman, SE (PBB)
DAPIL IV
17.Benyamin Sarira (PKB)
18.Elinus Balinol Mom,ST (Gerindra)
19.Karel Gwijangge,S.IP (PDI Perjuangan)
20.Mariunus Tandseno,S.Sos,M.Si (Golkar)
21.Merry Pongutan (Golkar)
22.Elias Mirip (NasDem)
23.Herman Tangke Pare (Demokrat)
DAPIL V
24.Yuliana Dice Amisim,SE (PKB)
25.Dolfin Beanal (Gerindra)
26.Sasiel Abugau (PDI Perjuangan)
27.Adolf Omaleng (Golkar)
28.Amons Jamang (Hanura)
29.Agustinus W Murip (PAN)
30.Ancelina Beanal (Demokrat)
DAPIL VI
31.Asri Akkas,S.Kom (PKB)
32.Simson Gwijangge (PDI Perjuangan)
33.Primus Natikapareyau,A.MD (Golkar)
34.Dessy Putrika Ross Rante,SE (Demokrat)
35.Rampeani Rachman,S.Pd (Perindo). (tm1)