HUKUM  

Diduga Bagi bagi Uang di H-1 Pilkada Mimika, Seorang Wanita Dari Salah Satu Paslon Ditangkap Gakkumdu

Suasana di Sekitar Sentra Gakkumdu Mimika, nampak sejumlah wartawan sedang menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Gakkumdu kepada salah seorang wanita yang diduga bagi bagi uang di Jalan Budi Utomo, Selasa (26/11/2024) /Foto : redaksi

TIMIKA, (taparemimika.com) – Diduga secara terang-terangan membagi-bagi uang kepada masyarakat satu hari menjelang (H-1) hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati, salah seorang wanita diamankan oleh Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Timika, pada Selasa (26/11/2024).

Wanita yang tertangkap tangan dengan membagi uang (money politik) kepada warga di bilangan Jalan Budi Utomo Timika diduga merupakan salah satu tim pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika.

Para pelaku diantaranya seorang perempuan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Kantor Gakkumdu Mimika, samping Kantor Bawaslu, Jalan Hasanuddin Timika, kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Dari foto yang beredar nampak  seorang pelaku memakai baju kotak-kotak warna biru putih yang identik dengan seragam salah satu paslon, sedang duduk di hadapan penyidik menjalani pemeriksaan.

“Sabar-sabar kita masih klarifikasi. Nanti akan kita sampaikan (pernyataan resmi),” kata Komisioner Bawaslu Mimika Salahudin Renyaan sembari menghalau wartawan di pintu masuk Kantor Bawaslu Mimika.

Hingga pukul 16.40 WIT sore ini, sejumlah awak media sedang berada di sekitar halaman kantor Sentra Gakkumdu Timika. (tm1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *