Pj Gubernur Anwar Harun Damanik saat memotong kue Ulang Tahun dalam puncak Peringatan yang digelar di Nabire, Provinsi Papua Tengah, Jumat (29/11/2024)/Foto : sumber humas Pemprov Papua Tengah
NABIRE, (taparemimika.com) – Provinsi Papua Tengah menggelar Upacara Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke -53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2024 di Lapangan Sapta Marga Kodim Nabire, Jumat (29/11/2024). Peringatan HUT KORPRI mengangkat tema “KORPRI Untuk Indonesia” itu di pimpin langsung Penjabat Gubernur Papua Tengah, Anwar Harun Damanik, S.STP., MM dan dihadiri Forkopimda Provinsi Papua Tengah.
“Sebagai Presiden Republik Indonesia sekaligus Penasihat Nasional KORPRI, serta atas nama Pemerintah, Negara, dan pribadi, saya mengucapkan selamat ulang tahun kepada seluruh anggota KORPRI di mana pun bertugas,” ungkap Pj Gubernur Anwar Harun Damanik pada saat membaca sambutan Presiden RI Prabowo Subianto.
Ia menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Keluarga Besar KORPRI yang selama lebih dari setengah abad telah memberikan pengabdian terbaik, dengan loyalitas dan dedikasi tinggi kepada bangsa dan negara. Tema ulang tahun kali ini, “KORPRI untuk Indonesia,” sangat tepat untuk menggambarkan peran KORPRI dalam perjalanan bangsa ini.
“Segenap Anggota KORPRI yang saya cintai dan saya banggakan, saat ini, kita memasuki babak baru pemerintahan setelah melalui proses demokrasi. Mari kita dukung program-program pemerintah yang selalu berorientasi pada kesejahteraan rakyat Indonesia,” jelasnya.
Anwar Damanik menjelaskan dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI, dengan tujuan utama untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa.
“Saya berharap KORPRI menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN, dan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat. Saya juga mengajak seluruh Dewan Pengurus KORPRI di pusat maupun daerah untuk mengaktifkan kembali seluruh program dan kegiatan KORPRI sejalan dengan tujuan besar organisasi ini,” lugasnya.
Anwar Damanik mengatakan pemerintah telah mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang KORPRI sebagai pelaksanaan dari UU ASN, guna meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh ASN.
“Anggota KORPRI yang saya banggakan dimanapun bertugas KORPRI merupakan bagian integral dari pemerintahan dan harus terus diperkuat. Sebagai komponen strategis bangsa, KORPRI berperan sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Oleh karena itu, saya meminta agar KORPRI tetap diakomodasi dalam kedinasan, sehingga aspirasi ASN dapat ditampung dan disalurkan secara proporsional serta profesional, untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan. ASN harus selalu menjunjung tinggi prinsip netralitas dan tetap setia kepada negara, siapapun pemimpinnya,” tegasnya.
Anwar Damanik juga menyampaikan beberapa pesan Presiden untuk menjadi pedoman, yakni memperkuat Solidaritas dan Kerja Sama KORPRI. “Jadikan KORPRI sebagai wadah menjalin persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional melalui kerja sama dengan seluruh komponen bangsa,” katanya.
Selain itu, ungkap Anwar Damanik, mendorong seluruh ASN untuk berinovasi dan efesiensi, dengan mengutamakan pelayanan yang cepat, efektif, dan transparan melalui digitalisasi dan E-Government. Lalu Perkuat Integritas dan Disiplin.
“Kita juga haru membatu penyediaan pangan bergizi bagi kelompok rentan. Dukung Ketahanan Energi. Transisi ke energy terbarukan, kurangi impor, dan tingkatkan efisiensi. Turunkan Kemiskinan, dengan kolaborasi program pengentasan kemiskinan dengan kementerian terkait. Jaga Netralitas dan Loyalitas, dimana ASN tetap netral dalam politik, setia kepada kepentingan rakyat dan bangsa dan negara,” ungkapnya. (tm1)