Anggota DPRK Mimka dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Alfian Akbar Balyanan,SH/Foto : husyen opa
TIMIKA, (taparemimika.com) – Kepada Bupati dan Wakil Bupati Mimika terpilih pasca Putusan Makhkamah Konstitusi (MK) nantinya diharapkan perlu adanya pembenahan dengan melakukan reformasi Birokrasi dan mensinkronkan antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Mimika dengan Kementrian.
Harapan ini disampaikan politisi sekaligus angggota Dewan Perwakilan Kabupaten (DPRK) Mimika dari Partai Demokrasi Indoensia Perjuangan (PDIP), Alfian Akbafr Balyanan,SH saat diwawancara sejumlah wartawan di Kantor DPRK Mimika, pada Senin (17/2/2025).
“Kalau kita dalam konteks Mimika itu masih belum terlalu relevan, kita punya komposisi SKPD dengan nomenklatur di kementerian. Makanya saya berharap di pelantikan di Bupati terpilih nanti pasca putusan MK nanti perlu ada pembenahan dan melakukan Reformasi birokrasi,”tegas Alfian.
Menurutnya sejak elantikan Presiden Prabowo Subianto bahwa nomenklatur kementerian itu ditambah. Seperti dians pendidikan dan kebudayaan, kemudian dipisahkan pendidikan sendiri, kebudayaan sendiri yang kurang lebih sekitar 53 kementerian.
“Pembenahan apa yang perlu dilakukan adalah bagaimana nomenklatur SKPD ini disesuaikan dengan nomenklatur Kementerian. Tujuan apa. Supaya komunikasi, apa segala macam itu bisa berjalan secara efektif dan efisien. Termasuk lobi lobi soal kegiatan program,”katanya.
Dirinya berharap, supaya kita tidak hanya mengharapkan APBD dalam proses pembangunan di Kabupaten Mimika tapi juga kita bisa mengakses APBN semaksimal mungkin untuk menunjang kesejahteraan di Kabupaten Mimika.
“Itu terkait dengan Reformasi birokrasi. Karena kita sudah punya agenda, kita sudah perencanaan terkait dengan Reformasi birokrasi. Cuman dari sisi nomenklatur kita belum fix. Contoh, misalnya seperti Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, kenapa tidak dipisah saia. Tidak apa kita kasih gemuk SKPD tapi kita juga memperkuat fungsinya. Kita punya kemampuan keuangan daerah bisa untuk itu supaya pelayanan bisa maksimal,”ungkap Alfian Akbar.
Contoh kasus menurut Alfian, misalnya Dinas Pemuda dan Olahraga ini kan sudah tidak banyak lagi mengurus Pemuda, yang urus Pemuda lebih banyak itu di Kesbangpol. Anggran hibah dan lainnya sebagai nya itu kita tahu dari kesbangpol.
“Padahal yang punya tugas untuk melakukan pembinaan kepemudaan itu ada di Dinas Pemuda dan Olahraga. Jadi Dinas Pemuda dan Olahraga hanya fokus urusin Olahraga saja. Perlu didorong supaya ada keselarasanlah antara nomenklatur dengan program yang dicanangkan oleh setiap Dinas,”sebutnya.
Maka dari itu pertama kita harus clearkan soal fungsi dan tupoksi.
“Kenapa saya bilang Reformasi birokrasi, supaya kepala daerah yang terpilih melakukan penataan terhadap tugas dan fungsi sekaligus membuka jabatan jabatan lowong baru. (tm1)














