Bupati Terpilih Kabupaten Mimika, Periode 2025-2030 , Johannes Rettob/Foto : dok
TIMIKA, (taparemimika.com) – Dengan telah diumumkannya dan ditetapkan Johannes Rettob dan Emanuel Kemong sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika Terpilih Periode 2025-2030, oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika Provinsi Papua Tengah dalam Rapat Paripurna tyang digelar di Ruang Sidang Kantor DPRK Mimika di Jalan Cendrawasih SP 2 Timika pada, Jumat (28/2/2025) maka selesailah sudah proses politik Pemilihan Kepala Daerah di kabupaten Mimika.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Terpilih Kabupaten Mimika, Periode 2025-2030 , Johannes Rettob kepada wartawan usai mengikuti Rapat Pengumuman dan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Mimika Terpilih, di kantor DPRK Mimika.
“Pilkada sudah berjalan cukup panjang, maka selesai sudah proses politik di Mimika. Mari kita bekerja sama saling merangkul untuk bersama membangun Kabupaten Mimika. Sekali lagi politik sudah selesai, mari kita kerja sama membangun kabupaten Mimika secara bersama,”tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, JR menyampaikan ucapan terimakasih kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Mimika, yang sudah melaksanakan pemilihan umum.
“Terimakasih kepada seluruh Parpol yang sudah memberikan dukungan kepada kami, terimakasih juga kepada DPRD Kabupaten Mimika yang sudah mengumumkan Bupati dan wakil bupati Mimika sekarang progresnya tinggal tunggu pelantikan. Saya tidak tau nanti kapan, tapi prinsipnya semua prosedur sudah dilakukan ,”sebut JR.
Ia juga tak lupa menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat Mimika yang telah memilih kami berdua menjadi Bupati dan Wakil Bupati Mimika.
“Saat ini kami berdua bukan saja jadi Bupati dan Wakil Bupati Mimika untuk tim pemenang, kami tapi untuk seluruh masyarakat Mimika. Dengan terpilihnya kami menjadi Bpati dan Wabup kami bukan menjadi birokrat tapi kami siap menjadi pelayan masyarakat,”pungkasnya. (opa)