Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah, Yohanis Felix Helyanan,SE/Foto : husyen opa
TIMIKA, (taparemimika.com) – Dihari pertama Bulan Suci Ramadan 1446-H atau tepatnya, Sabtu (1/3/2025) masih ditemukan ada saja orang mabuk akibat mengkomsumsi miras, yang bisa saja mengganggu kenyamanan umat muslim dalam menjalankan ibadah Puasa dan melaksanakan ibadah shalat lima waktu dan tarawih.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah, Yohanis Felix Helyanan,SE angkat bicara soal ini. Menurut anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) asal daerah pemilihan Mimika V ini, mendesak aparat Kepolisian dan pemerintah daerah dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja untuk dapat menertibkan para tokoh dan penjual miras yang menjual bebas selama bulan Ramadan.
“Sesuai pantau tadi pagi disekitaran kota Timika masih terlihat ada orang mabuk karena mengkomsumsi miras, bahkan mereka mengkomsumsi miras di pinggir jalan. Ini tentunya dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan serta bagi umat Muslim yang akan beribadah ke masjid maupun dalam aktifitas sehari hari, ini harus dihentikan dan menindak tegas tokoh miras yang masih menjual 24 jam,”tegas Yohanis Felix Helyanan,SE kepada wartawan di Timika, Sabtu (1/3/2025).
Dengan masih adanya orang mabuk di jalan-jalan saat pagi hari, kata dia berarti penjualan miras resmi atau bermerk masih saja berjualan hingga pagi. Hal yang begini harusnya ditindak oleh aparat kepolisian dan pemerintah untuk beri sanksi karena tidak mengikuti intruksi pemerintah.
“Penjualan miras bermerk ini harus dibatasi penjualannya, begitu juga dengan miras lokal. Dengan banyak orang mabuk di jalan-jalan tentunya mengganggu saudara-saudara kita yang sedang melaksanakan ibadah puasa menjadi tidak nyaman, kita harus jaga toleransi dengan menghargai orang yang sedang berpuasa,”sebutnya.
Anggota DPRK Papua Tengah yang juga adalah Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mimika yang akrab disapa Jhon Thie, mendesak agar Kepolisian menindak tegas tokoh dan agen miras yang menjual tanpa dibatasi waktu.
“Kalau ada tempat hiburan malam dan tokoh miras yang masih beroperasi diluar jam yang ditentukan harus ditindak tegas, bila perlu diberi sanksi dengan teguran atau surat ijinnya dicabut,”tegas Jhon Thie.
Dirinya berharap, selama bulan suci Ramadan dimana umat muslim melaksanakan puasa selama sebulan, harusnya kita sama-sama menghormati dan menghargai dengan mengurangi hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas dan keamanan orang untuk ibadah puasa dan ibadah lainnya bagi umat Islam.
“Saudara-saudara kita bisa sebulan berpuasa dan menahan diri dari hal-hal negatif, masa kita warga lainnya tidak bisa tahan diri. Mimika ini toleransinya sangat bagus, sehingga harus kita semua sama-sama menjaga ini,”katanya.
Kepada aparat kepolisian diharapkan juga meningkatkan patrol dan pengamanan di jalan-jalan, karena kebiasaan ditahun-tahun sebelumnya apalagi di bulan suci Ramadan biasa ada giat anak-anak muda yang sering balapan liar yang dapat mengganggu keselamat.
“Biasanya selama bulan puasa ana-anak remaja biasa sering ugal-ugalan dengan berkendara, ini polisi harus bisa menindak tegas. Karena dengan balapan liar diwaktu subuh dan pagi, mengganggu kenyamanan dan keamanan arus lalulintas,”tutupnya. (tm1)














