Abrian Katagame/Foto : redaksi
TIMIKA,(taparemimika.com) – Tujuan mulia dari pemerintah kabupaten Mimika untuk memajukan dan mensejahterakan seluruh masyarakat Kabupaten Mimika, untuk tidak dikotori dengan praktek-praktek kotor seperti korupsi.
Maraknya sejumlah proyek yang berujung indikasi kasus korupsi harus segera dihentikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Hal ini ditegaskan Ketua Kelompok Khusus (Poksus) DPRK Mimika, Abrian Katagame, pada Kamis (19/6/2025) menanggapi banyaknya proyek mangkrak.
Dirinya sebagai perwakilan masyarakat, menegaskan bahwa setiap pembangunan di Mimika, baik oleh pemerintah maupun pihak swasta, harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat sejalan dengan tujuan program Otonomi Khusus di Papua.
“Pembangunan harus mengacu pada semangat lahirnya otonomi khusus, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2021 yang diubah menjadi UU Nomor 2 Tahun 2021. Semangat Otsus adalah percepatan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Papua, termasuk Mimika,” ujarnya, Rabu (18/6/2025).
Menurut Abrian, pengelolaan anggaran negara harus dilakukan secara bertanggung jawab, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Ia mengingatkan bahwa jika pelaku pembangunan hanya mengejar keuntungan pribadi, maka rakyat yang paling dirugikan.
“Korupsi dan proyek mangkrak terjadi, dapat dikataka pembangunan tidak dijalankan dengan hati. Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan agar bekerja dengan hati demi terwujudnya Mimika yang sejahtera,”pintanya. (tm1)