Abraham Kateyau sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika/Foto : dok
TIMIKA, (taparemimika.com) – Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau ditunjuk Bupati Johannes Rettob (JR) sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika menggantikan Petrus Yumte yang memasuki masa pensiun.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, secara resmi menunjuk Abraham Kateyau sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, terhitung pada Senin (4/8/2025).
Abraham Kateyau ditunjuk oleh Bupati demi untuk proses kelancaran administrasi pemerintahan daerah sambal menunggu proses seleksi dan pengangkatan Sekda definitive kabupaten Mimika.
Bupati Johannes Rettob, pada Senin (4/8/2025) menjelaskan, bahwa Abraham Kateyau memenuhi seluruh persyaratan sebagai Plt Sekda, baik dari sisi kepangkatan maupun pengalaman jabatan.
“Sudah menunjuk Abraham Kateyau sebagai Plt Sekda Mimika, karena dari sisi persyaratan sudah pas. Pernah menduduki tiga jabatan eselon II di tiga dinas, yaitu PTSP, Kominfo, dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung. Dan untuk pangkat juga telah memenuhi syarat,”tegas Bupati JR.
Masih kata Bupati JR, status Abraham Kateyau saat ini adalah Plt pimpinan salah satu OPD di lingkup Pemkab Mimika akan segera diusulkan ke Gubernur Papua untuk mendapat persetujuan dan rekomendasi pengangkatan sebagai Pejabat (Pj) Sekda.
“Sementara ini kami tulis statusnya sebagai Plt. Selanjutnya kami akan ajukan ke Gubernur untuk mendapatkan persetujuan. Setelah rekomendasi turun, barulah kami terbitkan SK sebagai Pj Sekda,”ungkapnya.
Bahwa masa jabatan Pj Sekda maksimal enam bulan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan. Salah satu tugas utama Kateyau sebagai PLT/Pj Sekda adalah mempersiapkan proses seleksi Sekda definitif.
“Kita berdayakan anak-anak Amungme dan Kamoro yang sudah mampu dan memenuhi syarat. Kenapa tidak? Salah satunya adalah Abraham Kateyau. Saat ini, dia satu-satunya yang paling memenuhi syarat untuk menjabat PLT Sekda,” tutup.(tm1)