LEGISLATOR DARI KELOMPOK KHUSUS DPRK MIMIKA, ANTON N ALOM : BUKAN TANAH KOSONG, BANGUN AGIMUGA WAJIB LIBATKAN MASYARAKAT LOKAL

Screenshot

TIMIKA (taparemimika.com) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Anton N. Alom, meminta Pemerintah dan Pengusaha (kontraktor) yang melaksanakan proyek pembangunan di Distrik Agimuga agar berkoordinasi dengan pemerintah distrik, pemerintah kampung, dan DPRK Mimika sebelum memulai pekerjaan. Ia juga meminta agar masyarakat setempat dilibatkan sebagai tenaga kerja sesuai kemampuan dan keahlian mereka.

“Agimuga Bukan Tanpa Tuan, Bila Ingin Pembangunan, Wajib Libatkan Masyarakat Lokal,”tegas anggota DPRK Mimika dari Kelompok Khusus dari wilayah Agimuga.

Anton menegaskan, setiap rencana pembangunan harus disampaikan kepada pemerintah dan masyarakat setempat sebagai bentuk penghormatan terhadap warga yang menjadi tuan rumah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan terkoordinasi dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Proyek besar maupun kecil, silakan masuk. Tapi yang paling penting perlu menyampaikan kepada pemerintah dan warga setempat sebagai tuan rumah,” kata Anton Alom, saat ditemui di Kantor DPRK Mimika, Jumat (9/10/2026).

Ia mengaku menerima informasi mengenai rencana pembangunan jalan dan jembatan di Distrik Agimuga. Namun, berdasarkan pengecekan yang dilakukannya, pemerintah setempat dan sejumlah tokoh masyarakat belum mengetahui rencana tersebut.

“Banyak proyek masuk, tapi saya tidak tahu. Pemerintah belum tahu. Ini tidak boleh. OPD-OPD terkait yang mau memasukkan proyek di sana, paling tidak tolong hargai dan ikuti jalur,” ujarnya.

Menurut Anton, koordinasi dengan pemerintah distrik dan pemerintah kampung sangat penting karena mereka merupakan unsur pemerintahan yang berada langsung di wilayah pelaksanaan proyek. Dengan adanya komunikasi sejak awal, setiap kegiatan pembangunan dapat diketahui dan dipantau bersama sehingga potensi persoalan dapat diantisipasi.

Karena itu, ia meminta OPD dan investor menyampaikan informasi mengenai rencana pembangunan kepada kepala distrik dan kepala kampung sebelum pekerjaan dimulai. DPRK Mimika sebagai wakil rakyat dari wilayah setempat juga perlu mendapatkan informasi agar pembangunan di Agimuga berjalan secara terbuka dan terkoordinasi.

Selain persoalan koordinasi, Anton menyoroti status tanah adat di Agimuga. Ia menegaskan bahwa tanah adat di wilayah tersebut tidak boleh diperjualbelikan dan penggunaannya untuk kepentingan pembangunan harus menghormati hak masyarakat adat.

“Tidak ada orang Agimuga jual tanah. Mau bangun puskesmas, kantor Koramil, kantor distrik, Polsek, atau sekolah, di situ nanti ada perjanjian hak guna pakai. Siapa pun tidak boleh jual tanah di Agimuga dan tidak boleh beli tanah di Agimuga,” tegasnya.

Ia meminta OPD dan investor memperhatikan ketentuan penggunaan tanah adat ketika merencanakan pembangunan fasilitas pemerintahan maupun infrastruktur di Distrik Agimuga. Menurutnya, pembangunan harus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat adat serta menghormati hak-hak masyarakat setempat.

Anton menegaskan, pembangunan di Agimuga tetap perlu berjalan, termasuk pembangunan jalan, jembatan, jaringan penerangan listrik, puskesmas, serta sarana pendidikan dan kesehatan. Namun, pelaksanaannya harus melibatkan pemerintah setempat dan menghormati masyarakat adat.

Terkait tenaga kerja, Anton meminta agar masyarakat Agimuga wajib dilibatkan untuk terlibat langsung dalam setiap proyek pembangunan sesuai kemampuan dan keahlian mereka. Dengan demikian, kehadiran proyek tidak hanya menghasilkan infrastruktur, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi warga setempat.

Ia menilai keterlibatan masyarakat sebagai pekerja dapat menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap fasilitas yang dibangun. Warga juga berkesempatan memperoleh penghasilan dari kegiatan pembangunan di wilayah mereka sendiri.

“Kalau bangun jembatan, mereka merasa ini jembatan saya. Kalau bangun jalan, ini jalan saya. Mereka bisa merasa memiliki dan mendapatkan penghasilan melalui cara-cara itu,” katanya.

Anton kembali menegaskan bahwa sebelum pekerjaan dimulai, pelaksana proyek setidaknya harus melaporkan rencana kegiatan kepada kepala distrik dan kepala kampung serta tokoh dan warga setempat.

Ia berharap OPD dan investor dapat membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah serta masyarakat setempat, sekaligus memberikan ruang bagi warga Agimuga untuk bekerja dalam proyek-proyek pembangunan.

“Dengan koordinasi yang baik dan keterlibatan tenaga kerja lokal, pembangunan di Distrik Agimuga diharapkan dapat berjalan lancar, menghormati hak masyarakat adat, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat,”pungkasnya.(opa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *