Suasana RDP Komisi I DPRK Mimika dengan BKPSDM Mimika dan Bupati Mimika Johannes Rettob, pada Rabu (1/4/2026)/INZERT : Bupati Mimika, Johannes Rettob dan Ketua Komisi I DPRK Mimika, Alfian Akbar Balyanan,SH/Foto : redaksi
TIMIKA, (taparemimika.com) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Provinsi Papua Tengah mendorong Pemerintah Kabupaten Mimika untuk melakukan Penataan Birokrasi, Pemetaan Jabatan, Pengembangan dan mendorong kebijakan Afrimasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Amungme dan Kamoro serta Orang Asli Papua (OAP) lainnya di lingkup pemerintahan Kabupaten Mimika.
Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi I DPRK Mimika bersama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika, Hermalina W. Imbiri dan dihadiri oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob,S.Sos,MM bersama sejumlah asisten dan Pejabat di lingkup Pemkab Mimika, yang digelar di Ruang Rapat Serba Guna kantor DPRK Mimika, pada Rabu (1/4/2026).
Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung tertutup tersebut, dengan agenda membahas tentang rolling dan mutasi pejabat dilingkup Pemkab Mimika yang dilakukan beberapa waktu lalu dan yang akan datang yang akan dilakukan oleh Bupati Mimika Johannes Rettob.
Ketua Komisi I DPRK Mimika, Alfian Akbar Balyanan,SH kepada wartawan usai memimpin rapat mengatakan, bahwa dari hasil rapat bersama Bupati dan Kepala BKPSDM Mimika menghasilkan empat poin penting diantaranya, pertama Komisi I DPRK Mimika mendorong pemerintah daerah untuk melakukan penataan birokrasi dalam semangat reformasi birokrasi.
Kedua, Komisi I DPRK Mimika meminta BKPSDM untuk melakukan pemetaan jabatan dalam rangka penataan birokrasi yang lebih komprehensif.
Ketiga, Komisi I DPRK Mimika mendorong Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian dan BKPSDA untuk melaksanakan pengembangan karir ASN dilingkup Pemkab Mimika secara khusus bagi ASN Amungme dan Kamoro serta Papua lainnya dalam semangat afirmasi.

Suasana RDP Komisi I DPRK Mimika dengan BKPSDM Mimika dan Bupati Mimika Johannes Rettob, pada Rabu (1/4/2026)/Foto : redaksi
Keempat, Komisi I DPRK Mimika berkomitmen akan mengambil langkah-langkah politik yang diperlukan dalam rangka mendorong kebijakan afirmasi yang lebih signifikan dalam bidang kepegawaian.
“Sejumlah kesimpulan dari RDP bersama Bupati dan BKPSDM, mendorong pemerintah daerah untuk melakukan penataan birokrasi dalam semangat reformasi birokrasi dan mendorong Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian dan BKPSDA untuk melaksanakan pengembangan karir ASN dilingkup Pemkab Mimika secara khusus bagi ASN Amungme dan Kamoro serta Papua lainnya dalam semangat afirmasi,”tegasnya.
Dijelaskan Alfian, bahwa dalam RDP tersebut berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk memicu aksi unjuk rasa dimana telah dibahas secara menyeluruh dan mendapat jawaban dari pemerintah baik dari BKPSDM Mimika maupun Bupati Johannes Rettob.
Kata dia, jawaban pemerintah daerah telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk terkait kebijakan afirmasi bagi OAP.
Alfian juga mengapresiasi strategi pemerintah daerah dalam pengembangan karier ASN di tengah kompleksitas regulasi teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), termasuk penerapan sistem SIASN.
Terkait tuntutan transparansi publik atas nama-nama pejabat yang di-rolling, Alfian memastikan DPRK Mimika telah menerima data tersebut dari BKPSDM. (tm1)














