PARIPURNA I MASA SIDANG II DPRK TENTANG LKPJ BUPATI  DAN PP-APBD MIMIKA TA 2025, WAKIL  BUPATI : TAHUN PENUH DINAMIKA DAN MASA TRANSISI KEPEMIMPINAN

TIMIKA, (taparemimika.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika pada Selasa (28/7/2026) menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang II tentan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika dan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD (PP-APBD) kabupaten Mimika tahun anggaran 2025.

Pembukaan Rapat Paripurna DPRK Mimika dengan agenda tunggal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Mimika Tahun anggaran 2025 dan Ranpperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025, dipimpin oleh Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, didampingi oleh Wakil Ketua I, Asri Akkas dan Wakil Ketua III, Ester Tsenawatme dan dihadiri oleh anggota dewan.

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong hadir mewakili Bupati Mimika, Johannes Rettob menyampaikan LKPJ dan PP-APBD Mimika tahun anggaran 2025, turut hadir Penjabat Sekda Mimika, Abraham Kateyau dan Pimpinan Forkopimda Mimika , Para Kepala OPD-OPD dan para tamu undangan.

Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong mewakili Bupati dalam sambutannya mengatakan, bahwa tahun anggaran 2025 merupakan tahun yang penuh dinamika. Pemerintah kabupaten Mimika menghadapi masa transisi kepemimpinan daerah, penyesuaian berbagai regulasi nasional, serta tantangan dalam pelaksanaan pembangunan, khususnya pada percepatan belanja modal. Namun dengan semangat kebersamaan dan sinergi seluruh pemangku kepentingan, roda pemerintahan tetap berjalan secara baik demi menjaga keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini merupakan forum konstitusional yang memiliki makna sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Forum ini bukan sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi media pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DRPK  sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan,”sebutnya.

Dari Kiri : Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, Wakil Ketua I, Asri Akkas dan Wakil Ketua III DPRK Mimika, Ester Tsenawatme, saat mengikuti Paripurna, Selasa (28/7/2026)/Foto : husyen opa

Emanuel Kemong menyebutkan, bahwa LKPJ dan PP-APBD Mimika Tahun 2026 sebagai bentuk akuntabilitas atas pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun anggaran.

“Pemerintah kabupaten Mimika menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRK Mimika atas kemitraan yang harmonis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,”ungkapnya.

Dijelaskan, bahwa penyampaian LKPJ dan Laporan PP-APBD  merupakan amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 Mengenai Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Melalui LKPJ ini, pemerintah kabupaten Mimika menyampaikan capaian pelaksanaan pembangunan sekaligus menjadi bahan evaluasi bersama guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan pada masa mendatang,”sebutnya.

Wakil Bupati menambahkan, bahwa sepanjang tahun anggaran 2025, pemerintah kabupaten Mimika mengarahkan seluruh kebijakan pembangunan untuk mendukung terwujudnya visi daerah, “terwujudnya Mimika yang Responsif, Enerjik, Transparan, Terampil, Obyektif, Dan Berdaya Saing Menuju Gerbang Emas.”

Visi tersebut diwujudkan melalui penguatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan pelayanan publik, reformasi birokrasi, pembangunan infrastruktur dasar, penguatan ekonomi masyarakat, serta pemerataan pembangunan di wilayah pesisir maupun pegunungan.

Beberapa capaian penting selama tahun anggaran 2025, kata Wakil Bupati yaitu dari sisi Pengelolaan Keuangan Daerah, Realisasi Pendapatan Daerah Sebesar Rp.6.041.392.322.470,41 atau mencapai 98,23 persen dari target yang telah ditetapkan.

Pendapatan asli daerah bahkan melampaui target mencapai 115,89% melalui optimalisasi penerimaan pajak daerah serta peningkatan efektivitas pengelolaan pendapatan.

Realisasi belanja daerah sebesar Rp.5.588.475.025.325,53 atau mencapai 82,14 persen, dengan prioritas pada Pelayanan Publik, Pendidikan, Kesehatan, Pembangunan Infrastruktur, Dan Pemberdayaan Masyarakat.

Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong dan Pimpinan DPRK Mimika foto bersama dengan Pimpinan Forkopimda dan Pejabat Pemkab Mimika/Foto : husyen opa

Wakil Bupati menyebutkan, bahwa pada sektor pendidikan, berbagai indikator menunjukkan hasil yang menggembirakan. standar pelayanan minimal pada jenjang PAUD maupun Sekolah Dasar telah melampaui target, disertai meningkatnya indeks pendidikan masyarakat kabupaten Mimika.

Untuk bidang kesehatan, kualitas pelayanan terus meningkat, kata Wabup tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan kesehatan sangat tinggi, dan persalinan di fasilitas kesehatan telah mencapai target yang diharapkan.

“Pada sektor infrastruktur, akses air minum, drainase lingkungan, serta berbagai pembangunan dasar lainnya terus mengalami peningkatan guna mendukung kualitas hidup masyarakat,”terangnya.

Pada sektor Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM), berbagai program strategis berhasil memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Perlu kami sampaikan bahwa dalam penyelenggaraan APBD tahun anggaran 2025, pengelolaan dana otonomi khusus (OTSUS) tetap menjadi salah satu fokus utama pemerintah kabupaten Mimika. pengalokasian dana otsus difokuskan secara optimal pada pemenuhan hak-hak dasar Orang Asli Papua (OPA), khususnya pada sektor Pendidikan, Kesehatan, Dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat,”ungkapnya lagi.

Bahwa capaian riil pemanfaatan dana Otsus tahun 2025 secara rinci telah tertuang dalam dokumen LKPJ ini. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan dana otsus agar dampaknya benar-benar dirasakan secara nyata oleh seluruh masyarakat di kabupaten Mimika.

“Pemerintah kabupaten Mimika terus memperkuat reformasi birokrasi melalui pengembangan pemerintahan digital, implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), penguatan budaya kerja ASN, optimalisasi mal pelayanan publik, serta pengembangan konsep smart city dengan semangat “Mimika Rumah Kita,”pungkasnya.

Transformasi birokrasi tersebut diarahkan agar pelayanan publik menjadi semakin cepat, transparan, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. berbagai upaya yang telah dilakukan memperoleh pengakuan baik di tingkat provinsi maupun nasional.

“Diantaranya keberhasilan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, meraih juara I Paritrana Award tingkat Provinsi Papua Tengah, memperoleh Harmony Award Dari Kementerian Agama Republik Indonesia, serta memperoleh Innovative Government Award sebagai bentuk apresiasi terhadap inovasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Realisasi belanja modal, khususnya pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, belum mencapai target yang diharapkan akibat dinamika transisi pemerintahan, proses pengadaan barang dan jasa, kondisi geografis, serta keterbatasan waktu pelaksanaan pekerjaan.

Ketua DPRK Mimika, Primus Natikaperaeyau saat menyampaikan sambutan/Foto : husyen opa

Seluruh tantangan tersebut menjadi bahan evaluasi penting guna memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan efektivitas pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.

“Sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi tersebut, pemerintah kabupaten mimika akan mempercepat pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sejak awal tahun anggaran, memperkuat pengawasan internal, meningkatkan penataan aset daerah, serta mengarahkan belanja pembangunan pada program program prioritas seperti pengentasan kemsikinan, penurunan stunting, peningkaran kualitas pelayaan dasar, dan pemerataan pembangunan wilayah pedalam maupun pesisir,”tutupnya. (tm1)

Sementara Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau dalam sambutannya menegaskan, bahwa dua dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PP-APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025  ini merupakan instrumen akuntabilitas publik yang sangat krusial. LKPJ memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, tugas pembantuan, dan penugasan yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Mimika selama Tahun Anggaran 2025.

Ranperda PP-APBD Mimika tahun 2025 merupakan wujud nyata akuntabilitas keuangan negara yang mengharuskan kita untuk melihat sejauh mana target-target pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah direalisasikan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel demi kemaslahatan masyarakat Mimika.

“Melalui forum terhormat ini, DPRK Mimika menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan, anggaran, dan pembentukan peraturan daerah secara objektif, konstruktif, karena sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah bahwa DPRK dan Kepala Daerah adalah mitra sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah,”sebut Ketua DPRK Mimika

Menurutnya, dengan pembahasan dua dokumen ini menjadi evaluasi yang akan kita lakukan dalam beberapa hari ke depan bukanlah semata-mata mencari kekurangan, melainkan upaya kolektif kita bersama sebagai bentuk sinergitas DPRK dan Kepala Daerah untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat (APBD) benar-benar dikelola secara tepat sasaran, berorientasi pada hasil, serta memberikan dampak langsung terhadap peningkatan masyarakat di Bumi Amungme dan Kamoro serta seluruh warga yang menetap di Kabupaten Mimika,”terangnya.

Agenda DPRK Mimika berikutnya terkait LKPJ Bupati Tahuan Anggaeran 2025 dan Laporan PP-APBD Mimika Tahun 2026 adalah mendenagrkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRK Mimika pada Rapat Paripurna II Masa Sidang II DPRK Mimika yang dijadwalkan kan digelar pada, besok Rabu (29/7/2026) pagi yang diagendakan akan digelar pada pukul 10.00 WIT.(tm1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *