BUPATI JOHANNES RETTOB SAMPAIKAN JAWABAN PEMERINTAH, ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI DPRK MIMIKA TERHADAP LKPJ DAN RANPERDA PP- APBD TAHUN ANGGARAN 2025

TIMIKA, (taparemimika.com) – Bupati Mimika Johannes Rettob menyampaikan jawaban Pemerintah Kabupaten Mimika atas pandangan umum fraksi-fraksi dan Kelompok Khusus DPRK Mimika terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang III DPRK Mimika, Rabu (29/7/2026) malam.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, didampingi Wakil Ketua I Asri Akkas dan Wakil Ketua III Ester Tsenawatme. Turut hadir Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Penjabat Sekretaris Daerah Mimika Abraham Kateyau, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), anggota DPRK Mimika, serta tamu undangan lainnya.

Johannes Rettob dalam menyampaikan jawaban terhadap Pandangan Fraksi-fraksi DPRK Mimika mengapresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRK Mimika atas dukungan, kritik, saran, dan masukan yang telah diberikan terhadap LKPJ dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia mengatakan seluruh pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi merupakan bentuk kepedulian terhadap pembangunan daerah dan akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Bupati menjelaskan realisasi belanja daerah Tahun Anggaran 2025 yang mencapai 82,14 persen sebagian besar dipengaruhi keterlambatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Pemerintah daerah menerima masukan fraksi untuk melakukan perbaikan, di antaranya melalui penambahan tenaga fungsional pengadaan barang dan jasa.

Sedangkan realisasi pendapatan daerah, khususnya dana transfer pemerintah pusat yang terealisasi sebesar 95,13 persen, Johannes menjelaskan kondisi tersebut terjadi akibat kebijakan nasional berupa penurunan Transfer ke Daerah (TKD). Penjelasan ini juga menjawab pandangan Fraksi Demokrat, Fraksi Kelompok Khusus, dan Fraksi Eme Neme Yauware.

Mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sekitar Rp1,1 triliun, pemerintah menjelaskan besarnya SILPA merupakan dampak selisih antara pendapatan dan belanja, selisih nilai kontrak dengan pagu anggaran, rendahnya serapan anggaran, serta keterlambatan penagihan dari pihak ketiga yang kemudian menjadi utang pada tahun anggaran berikutnya. Penjelasan tersebut sekaligus menjawab pertanyaan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Eme Neme Yauware, Fraksi Rakyat Bersatu, dan Kelompok Khusus.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Mimika Sri Yanti Ramping saat membacakan daftar hadir Paripurna II Masa Sidang II Tentang LKPJ dan PP-APBD Mimika Tahun 2025 , pada Rabu (29/7/2026)/Foto : husyen opa

Johanes Rettob menegaskan, pada sektor infrastruktur, pemerintah menegaskan komitmennya melanjutkan pembangunan jalan, jembatan, pengembangan kawasan, serta penyediaan air bersih. Peningkatan Jalan Petrosea-Hasanuddin akan dilanjutkan pada Tahun Anggaran 2026.

Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) perkotaan, penyediaan air bersih di wilayah pesisir melalui pembangunan instalasi Reverse Osmosis (RO) di Ipaya, serta pemeliharaan sarana air bersih yang telah dibangun juga akan terus dilaksanakan.

“Pemerintah juga memastikan dukungan sarana dan prasarana bagi Satuan Polisi Pamong Praja akan menjadi perhatian guna mendukung penegakan peraturan daerah, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Selain itu, tahun ini pemerintah membangun satu Pos Pemadam Kebakaran di Mapurujaya dan satu pos di Kelurahan Karang Senang serta menambah dua unit armada pemadam kebakaran untuk mempercepat penanganan kejadian kebakaran,”terangnya.

Di bidang pendidikan, Johannes mengakui realisasi anggaran pada 2025 belum optimal. Kondisi tersebut dipengaruhi keterlambatan pelaksanaan kegiatan fisik akibat proses pengadaan barang dan jasa, kendala cuaca, akses menuju distrik pegunungan dan pesisir, serta keterlambatan pelimpahan paket pekerjaan dari OPD ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

Sebagai langkah perbaikan, pemerintah akan meningkatkan penyediaan sarana dan prasarana pendidikan, memperluas akses pendidikan yang merata, meningkatkan sertifikasi tenaga kependidikan sesuai ketentuan, serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan sektor swasta.

Mengenai dana Otonomi Khusus, Johannes menegaskan pemerintah tetap memprioritaskan keberpihakan kepada Orang Asli Papua (OAP) melalui program-program OPD. Monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan agar pemanfaatan dana otsus tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat OAP.

Foto bersama, Bupati Mimika Johannes Rettob dan Wakil Bupati bersama Pimpinan dan Anggota DPRK Mimika/Foto : husyen opa

Sementara pada sektor kesehatan, Bupati Johannes Rettob memaparkan sejumlah indikator pembangunan menunjukkan tren positif. Angka Harapan Hidup meningkat dari 73,00 tahun pada 2024 menjadi 73,45 tahun pada 2025. Prevalensi stunting turun dari 10,91 persen menjadi 9,87 persen. Angka kematian neonatal tercatat 13,06 persen, angka kematian balita 18,06 persen, jumlah kematian ibu sebanyak tujuh kasus, rasio tenaga kesehatan mencapai satu tenaga kesehatan untuk 316 penduduk, sedangkan Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan kesehatan mencapai 87,62 persen. Meski demikian, pemerintah mengakui masih menghadapi tantangan dalam pemenuhan tenaga kesehatan profesi selain bidan dan perawat.

Masih kata Bupati, bahwa pemerintah menegaskan pelayanan kesehatan di wilayah pesisir dan pegunungan tetap menjadi prioritas melalui penyediaan sarana dan prasarana, alat kesehatan, obat-obatan, peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, serta penguatan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan. Seluruh puskesmas juga didorong mengimplementasikan Integrasi Layanan Primer (ILP) guna memperkuat pelayanan promotif dan preventif.

“Pemerintah juga akan mengintegrasikan pembangunan perumahan dengan kebijakan nasional melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Rumah Khusus. Alokasi pembangunan rumah akan diarahkan secara lebih adil dengan mengutamakan masyarakat rentan dan masyarakat lokal yang belum memiliki rumah tetap,”sebut JR.

Sementara itu, mengenai hibah pembangunan rumah ibadah, pemerintah menjelaskan penyalurannya tetap mengacu pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Mimika Nomor 40 Tahun 2023. Penetapan besaran hibah dilakukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap proposal dengan mempertimbangkan kelengkapan administrasi, kemampuan keuangan daerah, kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, asas kewajaran, rasionalitas, dan manfaat bagi masyarakat.

Foto bersama Bupati Mimika Johannes Rettob dan Wakil Bupati bersama Pimpinan DPRK dengan Pimpinan Forkopimda Mimika/Foto : husyen opa

Tentang adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kelebihan pembayaran gaji pegawai yang telah pensiun telah ditindaklanjuti. Pembayaran gaji kini menggunakan aplikasi Simtaspen yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sehingga pengawasan menjadi lebih efektif.

Menanggapi Fraksi Demokrat, pemerintah menjelaskan target pelayanan malaria sebanyak dua juta bukan menggambarkan jumlah penduduk Kabupaten Mimika, melainkan jumlah layanan surveilans malaria yang dilaksanakan.

Terkait target pembangunan rumah layak huni bagi korban bencana yang terealisasi 15 unit dari target Renstra 20 unit disebabkan alokasi anggaran dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) hanya mengakomodasi pembangunan 15 unit dan seluruhnya telah direalisasikan.

Pada kesempatan tersebut dari sejumlah pandangan fraksi terkait Bantuan Dana Parpol, Bupati menegaskan bahwa pemerintah juga telah mengusulkan penambahan bantuan keuangan kepada partai politik dan saat ini masih menunggu keputusan pemerintah provinsi.

Johannes Rettob pada kesempatan tersebut menyampaikan permohonan maaf karena tidak sempat hadir pada Paripurna I dan II yang disebabkan karena sedang mengikuti Sekolah Kepala Daerah di Lemhaans.

Bupati menyampaikan terima kasih atas seluruh pandangan yang diberikan dan menegaskan seluruh saran serta rekomendasi akan menjadi bahan penyusunan kebijakan strategis dan perbaikan kinerja pemerintah daerah. (tm1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *