TIMIKA, (taparemimika.com) – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran (TA) 2025 diterima dan disetujui secara bulat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DRPK) Mimika untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
LKPJ dan PP-APBD Kabupaten Mimika Tahun anggaran 2025 walau diterima secara bulat, namun delapan Fraksi-fraksi di DPRK Mimika menyampaikan sejumlah rekomendasi dan catatan yang diharapkan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, hingga pelayanan publik.
Delapan fraksi yang menerima masing-masing, Fraksi Golkar disampaikan oleh H. Iwan Anwar,SH,MH, Fraksi PKB disampaikan oleh Benyamin Sarira, Fraksi PDI Perjuangan Adrian Andhika Thie, Fraksi Demokrat disampaikan Herman Tangke Pare, Fraksi Gerindra Elinus B Mom, Fraksi Eme Neme disampaikan oleh Darwin Kurnia Rombe, Fraksi Rakyat Bersatu disampaikan Herman Gafur dan Kelompoka Khusus disampaikan oleh Luther Beanal.
Diawali oleh Fraksi Partai Golkar yang disampaikan oleh Ketua Fraksi H.Iwan Anwar menyatakan menerima LKPJ Bupati TA 2025 dan meminta pemerintah daerah menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan Fraksi Golkar.
Frakis Golkar mengapresiasi capaian pendapatan daerah yang mencapai 98,23 persen. Namun, fraksi tersebut menilai capaian itu belum diimbangi dengan optimalnya penyerapan anggaran di sejumlah OPD sehingga masih menyisakan anggaran yang cukup besar pada akhir tahun.
Karena itu, Fraksi Golkar meminta pemerintah memperbaiki kualitas perencanaan, pelaksanaan program, serta pengendalian anggaran agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif.
Pandangan senada disampaikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ketua Fraksi PKB Benyamin Sarira mengatakan pihaknya menerima LKPJ dengan sejumlah catatan rekomendasi, terutama terkait masih besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Menurut Fraksi PKB, besarnya SiLPA yang terjadi hampir setiap tahun perlu menjadi bahan evaluasi terhadap kualitas perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, serta pengendalian dan percepatan realisasi belanja daerah sehingga anggaran yang telah dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui Ketua Fraksi Adrian Andhika Thie menyoroti rendahnya realisasi APBD dan dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan data per 20 Juli 2026, realisasi APBD baru mencapai 27,4 persen dengan progres fisik sekitar 35 persen. Penyerapan dana Otsus tahap pertama juga baru mencapai 25,7 persen.

Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau menyerahkan dokumen LKPJ dan PP-APBD Kabupaten Mimika Tahun 2025 yang disahkan DPRK Mimika kepada Bupati Mimika Johannes Rettob/Foto : husyen
Atas kondisi tersebut, Fraksi PDIP meminta Bupati Mimika mengambil langkah tegas terhadap OPD yang belum mampu mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran. Fraksi tersebut menilai evaluasi terhadap kepala OPD perlu dilakukan apabila target yang telah ditetapkan tidak tercapai.
Fraksi Demokrat yang bacakan oleh Herman Tangke Pare dalam pandangan akhirnya, juga menerima LKPJ Bupati TA 2025. Fraksi ini merekomendasikan pemerintah daerah meningkatkan realisasi belanja hingga di atas 90 persen dengan tetap menjaga kualitas pelaksanaan program, mempercepat belanja modal, menyusun sistem evaluasi kinerja OPD berbasis indikator yang terukur, meningkatkan transparansi pengelolaan dana Otsus melalui pelaporan berkala, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi pajak dan retribusi.
Sementara itu, Fraksi Gerindra mendorong pemerintah memperkuat kebijakan penyerapan tenaga kerja lokal, meningkatkan pelatihan bagi Orang Asli Papua (OAP), memperkuat ketahanan pangan, membangun infrastruktur transportasi di wilayah pesisir, pegunungan dan pedalaman, serta meningkatkan keamanan daerah dan perlindungan anak.
Fraksi Eme Neme Yauware yang dibacakan oleh Darwin Kurnia Rome , menitikberatkan rekomendasinya pada penyediaan air bersih dan peningkatan pelayanan kesehatan. Fraksi tersebut meminta pemerintah segera menyusun masterplan pengelolaan air bersih, mengevaluasi jaringan distribusi, serta melakukan audit terhadap sistem penempatan tenaga kesehatan agar pelayanan di RSUD, puskesmas, wilayah pesisir, maupun pedalaman dapat berjalan lebih optimal.
Fraksi Rakyat Bersatu yang disampaikan oleh Herman Gafur menyampaikan sejumlah rekomendasi, di antaranya berharap segera menyelesaikan persoalan tapal batas, mempercepat penyediaan air bersih, mengoptimalkan pemanfaatan dana Otsus bagi Orang Asli Papua, meningkatkan pengawasan tenaga kesehatan, memperkuat regulasi penyerapan tenaga kerja lokal, hingga memperbarui data penerima bantuan sosial secara berkala.
Sementara DPRK Kelompok Khusus merekomendasikan agar pemerintah memanfaatkan dana SiLPA untuk membangun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di setiap distrik. Selain itu, pemerintah juga didorong segera menetapkan Sekretaris Daerah definitif dari kalangan Orang Asli Papua sebagai bentuk afirmasi terhadap putra-putri asli daerah.
Berbagai rekomendasi yang disampaikan delapan fraksi tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari rekomendasi resmi DPRK kepada Pemerintah Kabupaten Mimika. DPRK berharap seluruh masukan tersebut dapat ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, mempercepat pelaksanaan pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pada tahun anggaran berikutnya.
Setelah menerima LKPJ Bupati Mimika tahun anggaran 2025 dan PP-APBD Mimika tahun anggaran 2025, Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau akhirnya menetapkan dan mensahkan. Selanjutnya hasil penetapan tersebut ditanda tangani oleh unsur pimpinan DPRK Mimika dan Bupati Mimika Johannes Rettob. (opa)














