Ketua KPU Mimika, Dete Abugau saat menyerahkan Salinan Keputusan Pleno Penetapan Johannes Rettob dan Emanuel Kemong jadi Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2025-2030 kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Mimika, Yohanis Felix Helyanan,SE mewakili Ketua Tim Pemenangan Koalisi Partai JOEL/Foto : husyen opa
TIMIKA, (taparemimika.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten akhirnya menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Nomor Urut 1, Johannes Rettob-Emanuel Kemong (JOEL) sebagai bupati dan Wakil Bupati terpilih Mimika, Provinsi Papua Tengah untuk periode 2025-2030.
Johannes Rettob-Emanuel Kemong ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika tahun 2024 di salah satu hotel di Jalan Hasanudin Timika, Kabupate Mimika, Rabu (26/2/2025).
Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Mimika, Dete Abugau, dan empat anggota lainnya yakni Hironimus Kia Ruma, Budiono Muchie, Fransiskus Ama Babe Bahy, dan Delince Somou serta didampingi Sekretaris KPU Mimika, Rony Toisuta.
Pleno juga dihadiri oleh Pj Bupati Mimika Jonathan Demme Tangdilintin, Ketua Sementara DPRK Mimika, H. Iwan Anwar,SH,MH, Kapolres Mimika, Dandim 1710, Ketua Pengadilan Negeri, Pj Sekda Mimika, dan segenap Forkopimda Mimika, DPRD Kabupaten Mimika, Pihak Partai, Tokoh masyarakat, adat dan lainnya.
Ketua KPU Mimika, Dete Abugau dalam sambutannya mengatakan Pilkada di Mimika berlangsung dengan aman, damai dan tertib.
“Kenapa di Timika tidak ada sistem noken begitupun Nabire, karena masyarakat dengan sadar datang ke TPS untuk memilih dengan hati nurani, saya jamin mereka sadar dan memilih pemimpin dengan nurani mereka, bukan karena uang,” katanya.
Ketua DPRK Mimika Sementara, H. Iwan Anwar, SH, MH menerima salinan Putusan KPU Mimika/Foto : husyen opa
Dete mengucapkan terimakasih kepada pihak keamanan yang sudah membantu mengkawal situasi pengaman dan bisa dikendalikan dengan aman, damai dan tertib.
“Kepada Kesbangpol saya ucapkan terimakasih karena mendukung kami dengan dana yang besar sehingga bisa menjalankan Pilkada kita,” ujarnya.
Dikatakan Mimika terdiri dari wilayah gunung-gunung, pesisir dan perkotaan. Sehingga kerja dari KPU idak hanya bergerak di kota, nanun juga bergerak di pesisir, dan pegunungan.
“Kami juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat dengan aman,” katanya.
Ia juga berterimakasih kepada para tokoh agama, masyarakat dan seluruh tokoh-tokoh di Mimika yang telah mendukung KPU dengan doa sehingga Pilkada bisa berjalan dengan baik dan damai.
Ia juga berterimakasih kepada Bawaslu yang selalu bertugas untuk mengkawal Pilkada dengan mengawasi jalannya proses tersebut.
Pj Bupati Mimika Jonathan Demme Tangdilintin saat menerima Salinan Putusan KPU Mimika/Foto : husyen opa
“Kami juga berterimakasih kepada rekan media yang mempublikasikan berkaitan dengan pemilu sehingga bisa mengikuti situasi Pilkada,” ujarnya.
Dete Abugau juga membuka rapat pleno terbuka calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika dan membacakan Berita Acara Pleno Nomor: 7/PL.02.7-BA/9404/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon
“KPU Mimika menetapkan Pasangan Calon Nomor Urut 1 Johannes Rettob dan Emanuel Kemong sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” serunya.
Dilanjutkan dengan pembacaan SK Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. SK KPU tersebut dengan nomor 7 tahun 2025 yang dibacakan oleh Anggota KPU, Hironimus Kia Ruma.
“Menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 Johannes Rettob dan Emanuel Kemong dengan perolehan suara sebanyak 77.818 atau 35,66 persen dari total suara sah sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode tahun 2025-2030 dalam Pilkada 2024,” kata Dete melanjutkan pembacaan SK.
Usai dilakukan penandatanga Berita Acara hasil penetapan, Ketua KPU Mimika Dete Abugau selanjutnya menyerahkan salinan keputusan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih kepada Ketua Bawaslu, Kepada Ketua DPRK Mimika Semnetara dan kepada Ketua Tim Pemenangan JOEL, yang juga ketua DPC PDI Perjuangan Mimika, Yohanis Felix Helyanan,SE.
Sambutan dari Pj Bupati Mimika Jonathan Demme Tangdilintin mengajak seluru masyarakat Mimika untuk mendukung Bupati dan Wakil Bupati Mimika Terpilih dalam menjalankan seluruh program pembangunan.
Pj Bupati juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Mimika untuk tetap menjaga persatuan dan sama-sama menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di kabupaten Mimika pasca ditetapkannya Bupati dan Wakil Buati Terpilih.
Sementara Ketua Sementara DPRK Mimika, H. Iwan Anwar,SH,MH mengatakan, setelah menerima salinan putusan penetapan Paslon Johannes Rettob dan Emanuel Kemong dari hasil Pleno Penetapan KPU Mimika hari ini, selanjutnya DPRK akan menggelar Rapat Paripurna Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Mimika Terpilih periode 2025-2030.
“Setelah menerima salinan putusan pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Mimika terpilih, selanjutnya akan di paripurnakan di DPRK Mimika. Dan kami sudah jadwalkan DPRK akan paripurna pada Jumat (28/2/2025),”tegas H. Iwan Anwar. (tm1)