DENGAN PAD YANG TINGGI DAN BERKEMBANG PESAT, POLITISI PAN AGUSTINUS MURIB NILAI  MIMIKA LAYAK DIUSULKAN JADI KOTAMADYA DI PAPUA TENGAH

anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika Komisi I , asal  Partai Amanat Nasional Indonesia (PAN), Agustinus Murip/Foto : husyen opa

TIMIKA, (taparemimika.com) – Sangat berkembang pesat dengan berbagai fasilitas serta sarana dan prasarana yang cukup siap serta letaknya sangat strategis sebagai penopang dan penyangga kabupaten lainnya, Kabupaten Mimika layak diusulkan menjadi salah Kotamadya di Provinsi Papua Tengah.

Kotamadya adalah bentuk wilayah otonom tingkat II di Indonesia di bawah Provinsi yang setingkat dengan Kabupaten, memiliki kepala daerah seorang walikota, dan didominasi oleh kawasan perkotaan, dan kabupaten Mimika merupakan salah satu kabupaten yang sangat layak untuk dinaikkan statusnya sebagai Kotamadya (kota).

Hal tersebut ditegaskan oleh anggota Dewan Perwakilan Kabupaten (DPRK) Mimika Komisi I dari Partai Amanat Nasional Indonesia (PAN), Agustinus Murip, bahwa sesuai dengan kemajuan dan demi peningkatan status Kabupaten ke Kotamadya perlu segera didorong.

“Pemekaran dari jenjang Provinsi, Kabupaten, Distrik dan Kampung perlu segera dipikirkan oleh pemerintah pusat termasuk pemekaran Kabupaten Mimika menjadi salah satu Kota (Kotamady) di provinsi Papua Tengah. Karena Mimika sangat pesat perkembangan dan kemajuan serta perputaran ekonomi, sehingga perlu diusulkan untuk dinaikkan statusnya menjadi Kota,”tegas Agustinus Murib yang akrab disapa Dabu-dabu kepada wartawan di ruang kerjanya di kantor DPRK Mimika, pada Jumat (28/8/2026).

Menurutnya, secara historis, definisi lahirnya Kotamadya dapat dilihat dari dua sudut, yaitu berdasarkan sejarah hukum di Indonesia dan proses terbentuknya wilayah.

“Bahwa istilah Kotamadya lahir dan resmi diganti menjadi Kota sejak berlakunya undang-undang Nomor 22 tahun 1999, sehingga Kabupaten Mimika dapat berubah status menjadi Kota Mimika,”terangnya.

Dijelaskan,  bahwa berdasarkan proses terbentuknya wilayah  secara sosiologis dan geografis, lahirnya sebuah kotamadya (sekarang kota) terjadi melalui beberapa pertimbangan proses, yaitu pemekaran wilayah. Pemisahan kabupaten induk karena Mimika wilayah perkotaannya sudah sangat berkembang.

Pertimbangan lainnya karena Mimika dinilai pusat Pertumbuhan,  ekonomi, industri, dan jumlah penduduk yang pesat di suatu wilayah. Dan kabupaten Mimika masuk dalam kategori yang layak untuk menjadi Kota,”jelas Agustinus.

Hal lain yang menjadi indikator untuk menjadi salah satu Kota di Provinsi Papua Tengah adalah kemampuan mandiri, dimana Mimika dinilai mampu membiayai dan mengurus rumah tangga sendiri, melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Secara kemampuan mandiri, Mimika sangat bisa dan mampu membiayai rumah tangga sendiri. Dengan PAD yang cukup tinggi, Mimika sangat layak untuk diusulkan menjadi Kota yang nantinya akan dipimpin oleh seorang Walikota,”pungkasnya. (tm1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *