DPRK Mimika Desak Pemerintah Untuk Menegakkan Perda Sampah, Biar Ada Efek Jera

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Adrian Andhika Thie, Abrian Katagame, dan Frederikus Kemaku/Foto : husyen opa

TIMIKA,(taparemimika.com) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mimika (DPRK) Mimika, Papua Tengah mendesak agar Pemerintah Kabupaten Mimika menegakkan sanksi terhadap pelanggaran persoalan penanganan sampah yang sudah ada di Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012.

Politisi muda dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Adrian Andhika Thie mengingatkan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Limbah Sampah Rumah Tangga sudah mengatur dengan jelas, namun implementasinya masih jauh dari harapan.

“Kemarin saya melihat hasil Musrenbang di Mimika Baru terkait sampah jadi perbincangan hangat. Jadi, mari kita bergandengan tangan, meminta kesadaran dari masyarakat dan juga pemerintah untuk bisa memberikan pelayanan ekstra terkait persoalan sampah,”tegasnya.

Frederikus Kemaku, anggota dewan lainnya, menekankan pentingnya pengawasan lapangan dalam penegakan Perda. Kalau sanksi yang sudah diatur di Perda Nomor 11 Tahun 2012 harus di tegakkan biar ada efek jera.

“Mau sosialisasi berulang-ulang tentang sanksi Perda Soal Sampah kalau tidak ada sanski tegas dari instansi penegak Perda percuma, harus ada tindakan nyata terhadap warga yang melanggar sesuai aturan yang diatur di dalam Perda Sampah,”tegasnya.

Untuk penegakan sampah ni harus dijalankan, sehingga warga juga bisa ada efek jera bagi yang melanggar. Harus konsisten untuk melakukan sosialisasi maupun tindakan tegas. Ia juga menyampaikan jika diperlukan penganggaran khusus untuk mendukung pengawasan tersebut ia akan mendorongnya.

“Kita DPR akan dorong itu untuk dianggarkan supaya ada pengawasan di lapangan. Harus didukung dengan anggaran operasional dan dukungan kepada Satpol PP sebagai instansi yang bertanggungjawab untuk menerapkan Perda Nomor 11 Tahun 2012,” tutupnya.  (tm1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *