TPS 07 Poumako Tutup Jam 12 Siang, Warga Kecewa Hak Suara Tidak Tersalurkan

TPS 07 Kampung Poumako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Rabu (14/2/2024) /Foto : Fernando Rio

TIMIKA, (taparemimika.com) – Warga masyarakat di Kampung Poumako, Distrik Mimika Timur, kabupaten Mimika, Papua Tengah  kecewa karena tidak bisa menyalurkan suaranya pada Pemilu Serentak hari ini, Rabu (14/2/2024), karena Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah ditutup pukul 12.00 WIT siang.

Dari pantauan taparaemimika.com di TPS 07 Kampung  Poumako, sejumlah warga terpaksa tidak bisa menyampaikan hak suaranya karena alasan dari petuga KPPS  bahwa warga datang terlambat ketika proses pencoblosan sudah selesai.

Perwakilan warga, Nico Sada kepada wartawan mengaku kecewa terhadap sikap dan keputusan dari KPPS yang tidak memberikan toleransi kepada warga yang datang pukul 12 lewat.

“Saya sebagai warga negara dan beberapa warga yang bermukim di Sekitar Kampung Poumako tidam bisa mencoblos karena TPS katanya sudah tutup, ini yang sangat kami sayangkan karena masih ada kertas suara yang tersisa belum di coblos, ” Keluhnya.

Menurutnya, beberapa kali dia bersama warga coba untuk bernegoisasi dengan petugas TPS  agar diberikan kesempatan untuk mencoblos, namun tetap tidak diberikan kesempata  walaupun menunjukkan KTP.

“Kami lihat baru jam 12 lewat sedikit, tapi kami beberapa warga tidak diberikan kesempatan untuk mencoblos. Ini adalah sebuah pelanggaran undang undang sebagai warga negara wajib menyampaikan hak suaranya pada pesta demokrasi di Mimika, kami sangat kecewa dengan kejadian ini, “tegasnya.

Dia bersama beberapa warga meminta agar Panwas di TPS dapat memberikan laporan kepada Panwas Kabupaten agar hal ini dapat di tindak lanjuti.

“Ini sebuah pelanggaran undang undang karena sebagai warga negara dijami  untuk menyampaikan hak suaranya, kami minta ini dapat menjadi atensi oleh lembaga penyelenggara pemilu, “Cetus Nico.

Ketua KPPS TPS 07 Kampung Poumako, Distrik Mimika Timur Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Matias ketika dikonfirmasi kan, membenarkan bahwa sesuai arahan bahwa TPS sudah harus tutup jam 12.00 WIT.

“Iya jam 12.00 WIT kami sudah tutup pencoblosan walaupun masih ada warga, karena yang kami tahu kalau sudah jam 12 siang pencoblosan harus sudah berakhir, “sebut Mathias.

Sementara Panwas TPS Ibu Werfeta ketika coba dimintai komentar mengenai penutupan TPS pukul 12.00 WIT mengaku, masih berkoordonasi dengan Panwas tingkag Distrik.

Sejumlah TPS yang berada di  distrik Mimika Timur meliputi Kampung Poumako, kampung Hiripau, kampung Mapurujaya, Kampung Cendrawasih, dan Kampung Mware,  dan Kampung Cendrawasih, saat pencoblosan berjalan lancar dan tidak ada hal hal yang menonjol.

Animo masyarakat khususnya masyarakat Asli Kamoro dan Papua lainnya sangat tinggi, ini terlihat warga sejak pagi berbondong-bondong ke lokasi TPS. (tm1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *