Demo Damai Menolak Hasil Penghitungan Suara Pemilu Di Mimika

Aksi demo damai yang mengatas namakan Forum Penuntut Hak Masyarakat Adat Suku Amungme Kamoro yang digelar di Depan Graha Eme Neme Yauware, Kamis (22/2/2024) /Foto : istimewa

TIMIKA, (taparemimika.com) – Ratusan warga yang mengatas namakan Masyarakat Suku Kamoro-Amungme , Forum Penuntut Hak Masyarakat Adat Suku Amungme Kamoro pada Kamis (22/2/2024) bertempat di sekitar Gedung Eme Neme Yauware, Timika, Kabupaten Mimika Papua Tengah, menggelar aksi demo damai mendesak agar dibatalkan proses perhitungan suara untuk DPRD Kabupaten Mimika, DPRD Provinsi Papua Tengah

Aksi demo yang melibtkan sekitar 200 warga  dipimpin oleh Bapak Fredi Sony Atiamona (Ketua lembaga masyarakat Adat Suku Kamoro dan Karel Kum (Ketua lembaga Adat Suku Amugme).

Koordinator lapangan aksi Rafael Torekeyau dalam orasi meminta proses pemilu yang penuh dengan kecurangan karena suara yang ada hasil money politik, pembelian surat suara, pergerakan massa untuk coblos berulang kali di TPS – TPS yang diduga melibatkan oknum kepala Distrik, kepala kampung, Guru dan KPPS.

Selain orasi secara bergantian  massa juga membentangkan dua  spanduk yang bertuliskan,  ‘DPRD Kabupaten Mimika milik Suku Amugme, Kamoro dan Papua’ dan ‘Batalkan perhitungan suara untuk DPRD Kabupaten Mimika, DPRD Provinsi Papua Tengah’.

Menurut massa, pemilu kali ini penuh dengan kecurangan berupa money politiik sehingga menghilangkan  kesempatan dan tidak mengakomodir dan memprioritaskan Caleg Amungme dan Kamoro.

“Karena suara yang ada hasil money  politik, pembelian surat suara, pergerakan massa untuk coblos berulang kali, sehingga harus dibatalkan. KPU harus menetapkan Caleg terpilih mengacu kepada kesepakatan pertemuan antara MRP Papua, Bupati Mimika, Forkopinda Mimika dan tokoh Masyarakat di Hotel 66 beberapa waktu lalu”

Beberapa tuntutan masyarakat dari aksi massa, diantaranya menuntut agar KPU, PPD dan Bawaslu termasuk GAKUMDU agar mengusut tuntas pelanggaran pemilu yang terjadi
di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum mengusut tuntas dan mengembalikan hak-hak kami yang di rampas.

Batalkan dan tinjau kembali perhitungan suara di tingkat PPD dan KPU untuk suara DPRD Kabupaten Mimika dan DPRD Provinsi Papua Tengah karena suara yang ada hasil money politic.

DPRD Kabupaten Mimika milik suku Amungme Kamoro dan Papua, dan oknum kepala distrik, kepala kampung, guru dan KPPS yang terlibat harus di beri tindakan tegas dan di proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *