Kuasa Hukum Keuskupan Timika yang juga Direktur YLBH Papua Tengah, Yosep Temorubun SH/Foto : dok
TIMIKA, (taparemimika.com) – Kuasa Hukum Keuskupan Timika yang juga Direktur YLBH Papua Tengah, Yosep Temorubun SH menyebut, ada dugaan kuat keterlibatan oknum TNI Kodim 1710/Mimika dalam kasus pengrusakan pagar milik Keuskupan Timika di Jalan Hasanudin-Irigasi.
Sebagaimana rillis yang diterima redaksi pada Jumat (29/5/2026) malam, Yosep mengatakan, tim hukum telah melakukan investigasi dan menemukan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI yang diduga membekap pelaku pengrusakan pagar tersebut.
“Berdasarkan hasil investigasi dan data yang diperoleh tim hukum di lapangan, ada dugaan kuat keterlibatan oknum anggota TNI dalam membekap pelaku pengrusakan pagar Keuskupan Timika,” ujarnya.
Ia menuturkan, pihaknya meminta Pangdam XVII/Cenderawasih dan Dandim 1710/Mimika segera mengambil langkah tegas terhadap oknum anggota tersebut.
“Kami meminta Pangdam XVII/Cenderawasih dan Dandim 1710/Mimika segera memberikan sanksi tegas dan memindahkan tugas oknum anggota TNI tersebut karena dinilai telah mencoreng institusi,” katanya.
Selain itu, Yosep menjelaskan, pada Senin 25 Mei 2026 Polres Mimika telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dari pihak Keuskupan Timika terkait kasus tersebut.
Kemudian pada Selasa 26 Mei 2026, tim hukum Keuskupan Timika juga telah menyerahkan bukti kepemilikan tanah kepada penyidik Polres Mimika.
“Bukti kepemilikan tanah sudah kami serahkan kepada penyidik sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan,” bebernya.
Ia menambahkan, Polres Mimika juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus pengrusakan pagar Keuskupan Timika pada Selasa 2 Juni 2026 mendatang.
“Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai aturan hukum yang berlaku,” tandasnya. (tm1)














