Massa dari pendukung Caleg Nomor Urut 1 Partai Nasdem Aleks Tsenwatme saat menggelar demo menuntut pengembalian suara yang hilang, di Depan Pintu Graha Eme Neme Yauware Jumat (8/3/2024)/Foto : redaksi
TIMIKA, (taparemimika.com) – Gelombang massa protes hasil Rekapitulasi hasil Pleno Tingkat Kabupaten Mimika terhadap hasil Pleno dari sejumlah PPD Terus berdatangan, setelah sebelumnya beberapa aksi yang telah digelar Dan pada Jumat (8/3/2024) sekitar pukul 16.30 WIT sore tadi, kini aksi demo Massa dari Salah satu massa pendukung dari Dapil 5 Mimika, menggelar aksi demo di depan pintu utama Graha Eme Neme Yauware, Timika, kabupaten Mimika
Massa yang mengaku dari pendukung Caleg Dari Partai Nasdem Dapil 5 Nomor Urut 1, Aleks Tsenwatme dihadapan tiga komisioner KPU, Dan Bawaslu menuntut agar Pleno Penetapan Hasil Dari PPD Distrik Tembagapura dibatalkan, karena cacat hukum.
“Ketua PPD Dan anggotanya telah dengan sengaja menghilangkan suara Dari Caleg Partai Nasdem atas Nama Aleks Tsenwatme berjumlahn2.388, itu suara asli Dari Lapangan Dan suara rakyat. Lalu kenapa bisa hilang saat Pleno PPD Distrik Tembagapura, sudah ada keberatan tapi kenapa KPU paksa sahkan, ini tolong dikembalikan, “pinta Koordinasi aksi Marthinus Onawame.
Massa lainnya juga mendesak KPU Dan Bawaslu kabupaten untuk tidak membawa hasil ini ke Provinsi, sebab jelas telah terjadi pelanggaran hukum dengan mengalihkan suara calon yang didukung dicuri Dan dialihkan tidak tahu ke Caleg mana.
“Mohon pernyataan Dan permintaan kami ini bisa dijawan dalam 1×24 jam, bila tidak maka hasil yang ada jangan dilanjut kan ke Nabire. Kalau tuntutan kami tidak Diakonodir Maka kami akan datang lagi dengan massa lebih banyak sampai tuntutan kami dijawan,”tegas orator lainnya.
Usai menyampaikan orasi dihadapan tigas komisioner KPU Dan Bawaslu, massa akhirnya menyerahkan secara resmi surat pernyataan kepada Komisioner KPU Mimika Divisi Hukum, Hironimus Kia Ruma di dampingi 2 komisioner lainnya Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy (Divisi Teknis), dan Budiono (Divisi Data) serta anggota Bawaslu Mimka Salahudin Renyaan.
Setelah menerima aspirasi massa, Komisioner KPU Mimika Bidang Hukum Hironimus Kia Ruma menyampaikan Terima kasih Dan apresiasi kepada massa yang sudah datang menyampaikan aspirasi Dan tuntutan secara tertib.
“Kami selalu Komisioner KPU merasa terhormat dengan aksi yang datang menyampaikan secara amam Dan damai, aspirasi telah kami Terima Dan permohonan maaf karena Ketua KPU saat ini tidak berkesempatan Hadir namun beliau kirim Salam,”sebut Hironimus Kia Ruma.
Hironimus dihadapan massa menegaskan, bahwa persoalan Pleno PPD Distrik Tembagapura memang ada saksi Dari Partai Nasdem Dan saksi Partai lainnya yang menolak serta telah menyampaikan keberatan secara resmi. Dan keberatan ini yang Akan kami bawa ke Tingkat provinsi, Dan bila keberatan itu nantinya diterima Dan memerintahkan untuk membatalkan atau menghitung ulang, Maka kami KPU Mimika siap membuka Kotak Dan hitung ulang alias membatalkan Pleno Tingkat kabupaten yang baru diselesaikan tadi malam.
Setelah menyerahkan tuntutan, massa akhirnya membubarkan diri Dan meninggalkan sekitar halaman Graha Eme Neme Yauware (tm1)