Massa Pendukung Caleg Protes Hasil Pleno, Minta PPD dan KPU Kembalikan Suara Caleg Yang Hilang

Puluhan massa dari salah satu Caleg saat berorasi di depan Graha Eme Neme Yauware Timika sebagai tempat pelaksanaan Pleno Raklitulasi tingkat kabupaten, Jumat (8/3/2024) /Foto : istimewa

TIMIKA, (taparemimika.com) – Puluhan Warga pendukung dari salah satu Caleg melakukan aksi demo damai di depan pintu pagar masuk Gedung Eme Neme Yauware, Timika Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Jumat (8 Maret 2024 ) sekitar pukul 11.12 WIT siang tadi.

Mereka meminta kepada Bawaslu dan KPU Mimika untuk segera tindak lanjuti surat Form keberatan saksi partai dan Caleg.

Selain itu, masa juga meminta kepada PPD dan KPU untuk segera kembalikan hasil perolehan suara milik partai dan caleg di distrik Kwamki Narama dan Tembagapura.

Dalam orasi, masa meminta agar di fasilitasi untuk di pertemukan dengan Bawaslu dan KPU, agar menyerahkan hasil aspirasi berupa dokumen.

“Kami hanya minta kembalikan suara kami ” ujar masa.

Masa mengancam jika tidak dipertemukan dengan panwas dan KPU, maka akan lebih banyak lagi masa yang diturunkan.

Dari pantauan, terlihat masa membawa spanduk dengan bertuliskan, Bawaslu dan KPU segera tindak lanjuti surat Form keberatan saksi partai dan caleg dari bapak Martinus Walilo yang kami tugaskan dalam proses pleno Kabupaten.

Selain itu, Ketua KPUD Mimika, Ketua PPD Tembagapura dan Ketua PPD Kwamki Narama, kembalikan perolehan suara Caleg bapak Martinus Walilo yang telah dialihkan kepada Caleg lain.
Sementara itu, beberapa menit kemudian, Dete Abugau   Ketua KPU Mimika menemui masa.

Dalam kesempatan itu, Dete menyampaikan bahwa ini bagian dari demokrasi. Menyampaikan aspirasi dimuka umum itu sah.

“Aspirasi yang disampaikan ini secara tertulis, secara terhormat, datang dengan situasi yang aman dan damai ini salah satu kebanggaan bagi saya, sebagai anak daerah yang memimpin ditempat ini,”katanya.

Usai bertemu masa, perwakilan masa pun menyerahkan dokumen aspirasi kepada ketua KPU dengan harapan suara partai dan caleg yang mereka dukung dikembalikan.Setelah menyerahkan dokumen aspirasi masa pun membubarkan diri.

“Siapapun menyampaikan pandangan, pikiran, ide itu sah” ujar Ketua KPU Mimika Dete Abugau.

Dete mengatakan, aspirasi yang disampaikan ini kami terima, tetapi mekanisme dalam pleno itu ada, kemarin kita sudah memberikan ruang kepada teman teman saksi  yang memprotes ketika melihat hasil, itu kami sudah memberikan ruang untuk mereka mengisi form keberatan, dan pada saat pleno Tembagapura kami sudah lakukan itu.

“Dan kami akan lanjutkan ke provinsi, dan ketika provinsi memerintahkan kami untuk mengembalikan angka angka maka kami siap,”katanya . (Tm1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *