Ketua KPU Mimika, Dete Abugau, SE didampingi Hironimus Kia Ruma (Divisi Hukum), /Foto :redaksi
TIMIKA, (taparemimika.com) – Banyak kalangan menilai bahwa pemilu kali ini merupakan pemilu yang paling banyak menimbulkan masalah, mulai dari tahapan, pelaksanaan pemilu yang kacau, tahapan perhitungan suara tingkat distrik yang menjadi biang kerok hilangnya suara caleg sampai dengan banyaknya dugaan maney politik, KPU Mimika memastikan akan merombak total penyelenggara 18 PPD se kabupaten Mimika.
Penegasan ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Dete Abugau, SE menanggapi banyaknya keberatan dan penolakan dari saksi parpol yang menyalahkan PPD sebagai biang masalah dalam pemilu serentak di Timika kali ini.
Kata Dete saat ditemui wartawan mengatakan, KPU Mimika bakal bersih kan total Panitia Pemilihan Distrik (PPD) di Wilayah Kabupaten Mimika.
“Jadi, sebelum masuk tahapan Pilkada Pilgub, kita akan bersihkan total PPD ini,” tegas Ketua KPU Mimika Dete Abugau didampingi 4 Komisioner lainnya, pada wartawan saat ditemui di Gedung Eme Neme Yauware, Usai memimpin Rapat pleno Penetapan perhitungan perolehan suara Pemilu tahun 2024, dari 18 Distrik di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Rabu (13/03/2024).
Kata Dete Abugau, PPD saat ini bukan hasil prodak kami, tapi ini hasil prodak KPU lama.
“Jadi saat kita mau monitor atau komunikasi juga hilang, sampai kita meminta keamanan untuk jemput baru mereka (PPD) datang,”ungkap Dete.
Setelah ini, lanjut Dete, akan dilakukan evaluasi, disaat itu akan dibersihkan semua.
Dalam pleno penetapan yang digelar di Graha Eme Neme Yauware Rabu (13/3/2024) sore tadi, banyak saksi dari parpol maupun dari calon DPD RI bahkan sampai saksi Pilpres mendesak agar KPU untuk mengusut tuntas sejumlah PPD yang terindikasi bermain dalam transaksi jual beli suara pada pemili tahun ini.
Bahkan salah satu saksi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta agar aparat kepolisiaj, Bawaslu untuk menangkap dan memberi sanksi hukum kepada para PPD yang ikut bermain dan merusak pesta demokrasi di kabupaten Mimika. (tm1)