Wakil Ketua I DPRD Mimika, Alex Tesenawatme, S. AB/Foto : dok redaksi
TIMIKA, (timikabisnis.com) – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mimika, Aleks Tsenawatme,S.AB mendukung adanya kelompok masyarakat asli Amungme dan Kamoro (Lemasa-Lemasko) yang akan menggelar aksi demo ke kantor Yayasan Pengembangan Masyarakat Amungme-Kamoro dalam waktu dekat ini.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Aleks Tsenwatme,S.AB kepada wartawan di Timika, kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada Kamis (11/4/2024) kemarin.
Politis sekaligus pria asal suku Amungme, Alex Tsenawatme dengan tegas mengatakan bahwa dirinya mendukung rencana aksi demonstrasi yang akan dilakukan oleh masyarakat Lemasa dan Lemasko ke Yayasan Pengembangan Masyarakat Amungme – Kamoro (YPMAK).
“Adanya rencana aksi demonstrasi yang akan dilakukan oleh Lemasa dan Lemasko saya setuju, karena menyampaikan aspirasi di muka umum itu sah sah saja dan dilindungi Undang – undang,” ungkap Alex Tsenawatme.
Politisi senior Partai Nasdem Alex Tsenawatme, mengaku bahwa menyampaikan aspirasi dimuka umum itu wajar wajar, sebab dengan adanya kritikan dan penyampaian aspirasi penting, sebagai bahan evaluasi untuk lembaga bersangkutan.
“Jika ada masyarakat yang mengatasnamakan perwakilan suku dan lembaga terlebih didalamnya merupakan orang-orang sebagai pemilik hak ulayat mempertanyakan dan menolak program yang tidak sesuai dan tidak tepat sasaran selama ini, adalah wajar dan tak perlu ada penolakan. Jangan keliru, karena YPMAK adalah hasil dari dua suku besar Amungme – Kamoro dan 5 suku kekerabataanyang wajib didengarkan ,”pungkas Aleks.
Kata dia, kalaupun rencana demo dari sejumlah elemen masyarakat tentunya punya alasan dan argumen, sekaligus akan menjadi bahan evaluasi bagi YPMAK, maupun pihak pemberi dana dan program yaitu PT Freeport Indonesia.
“Mereka itu ingin menyampaikan pendapat tentunya bukan atas nama pribadi tapi mengatas nama masyarakat dua suku dan tujuh suku lainnya. Aspirasi itu harus didengar dan jangan ditolak, karena mereka ingin mendapatkan penjelasan tentang dana yang selama ini YPMAK kelola. Dana satu persen yang dikelola oleh YPMAK saat ini adalah bagian dari seluruh masyarakat,”sebutnya.
Disebutkan Aleks, kalaupun ada tuntutan dari masyarakat agar dana satu persen itu ditingkatkan atau ditambah, adalah sesuatu yang wajar.
“Saya setuju masyarakat Lemasa dan Lemasko yang menyikapi dana 1 persen harus ditambahkan, karena mungkin realisasi atau manfaat dari dana 1 persen yang diberikan masyarakat yang belum maksimal atau belum tersentuh bisa dijawab,” pungkasnya. (tm1)