Pendaftaran PPD di KPU Mimika Tembus 738 Orang, Sedangkan Kuota Yang Dibutuhkan 180 Orang

Koordinator Divisi SDM KPU Mimika, Delince Somua, SE/Foto : redaksi

 

TIMIKA,(taparemimika) – Jumlah pendaftar sebagai Panitia Pemilihan  Distrik (PPD) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Provinsi Tengah tembus 738 orang di hari terakhir pada Senin , (29/4/2024) yang akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kabupaten Mimika tahun 2024 tahun ini.

“Jumlah pendaftaran  sebagai PPD dari hari pertama dibuka hingga hari terakhir, Senin (29/4) tembus 738 orang yang mendaftarkan diri,” ungkap Koordinator Divisi SDM KPU Mimika, Delince Somua, SE pada wartawan saat ditemui diruang kerjanya, Senin (29/4/2024).

Delince mengakui, dari jumlah pendaftar paling tinggi ada di Distrik – distrik yang ada di Kota, seperti Distrik Mimika Baru, Wania dan Lainnya.

“Sementara  Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika Tengah, dan Mimika Barat Tengah masih kurang tenaga pendaftar atau peminat, sehingga diberikan tambahan waktu dua hari,”katanya

Dijelaskan Delince, bahwa jumlah yang dibutuhkan oleh KPU Mimika untuk bertugas di 18 Distrik sebanyak 10 orang per distrik, dengan rincian 5 orang sebagai daftar tetap dan 5 orang sebagai daftar tunggu.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Provinisi Papua Tengah, Dete Abugau mengatakan, KPU Mimika tengah melakukan perekrutan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) untuk Pilkada 2024. Pendataran dimulai tanggal 23 – 29 April 2024 melalui Aplikasi Siakba.kpu.go.id/.

Perekrutan PPD tertuang dalam Nomor: 174/PP.04 – Pu/9404 2024, Tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pada Kabupaten Mimika Tahun 2024. (tm2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *