Pantarlih dari KPU Mimika sedang menempel stiker ke rumah warga sebagai tanda warga tersebut telah terdata sebagai Pemilih pada Pilkada Mimika tahun 2024 mendatang, Kamis (4/7/2024)/Foto : Istimewa
TIMIKA, (taparemimika.com) – Petugas pantarlih dari Keluarahan Inauga pada distrik Wania dan Kelurahan Sempan, distrik Mimika Baru sudah mulai melakukan pendataan terhadap warga pada (2/7/2024).
Dari pantauan media dua petugas Pantarlih dari KPU Mimika selama dua hari telah mulai mendata warga di seputaran Jalan Busiri pada RT 8 kelurahan Inauga hingga jalan busiri ujung.
Kedua petugas pantarlih menggunakan atribut ropi dan Id sebagai tanda mereka benar merupakan petugas yang di berikan tanggung jawab oleh KPU Kabupaten Mimika untuk melakukan pendataan terhadap warga.
Pendataan tersebut untuk memastikan hak pilih warga kabupaten Mimika pada pilkada 27 November 2024 mendatang
Sebelumnya Bupati Mimika, Johannes Rettob menjadi pedaftar pertama untuk pendataan menggunakan aplikasi E-Coklit oleh Pantarlih KPU Kabupaten Mimika.
“Saya dipilih menjadi warga pertama yang dilakukan pendataan e-coklit dan saya pikir ini baik sehingga kita bisa lebih tertib administrasi untuk pendataan pemilih pada pemilu mendatang,” ujar Bupati JR saat diwawancarai di kediamannya, Kamis lalu.
Pantarlih sendiri mulai berkerja selama 1 bulan, terhitung sejak 24 Juni 2024 sampai 25 Juli 2024 nanti.
Ketua KPU Mimika, Dete Abugau mengatakan, tugas yang diberikan sangat mulia dan penting. Saat ini tahapannya sudah memasuki pemutakhiran data pemilih.
“Pantarlih bertugas untuk memastikan data pemilih Pilkada, agar valid dan akurat, karenanya butuh komitmen dan integritas yang tinggi,” ungkapnya.(*tm1)