Terkait Pilkada, Dinkes Papua Tengah Rekomendasikan 3 Rumah Sakit Tempat Pemeriksaan Kesehatan Paslon

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah, dr. Silwanus A. Sumule, SpOG (K), M.Kes/Foto : Sumber Humas JMSI Kabupaten Mimika

TIMIKA, (taparemimika.com) – Terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah merekomendasikan tiga rumah sakit sebagai tempat pemeriksaan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah, dr. Silwanus A. Sumule, SpOG (K), M.Kes saat ditemui awak media di salah satu hotel di Jalan Hasanuddin Timika, Selasa (13/8/2024).

Ia menjelaskan  KPU Provinsi Papua Tengah telah menyurati Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Kesehatan agar mempersiapkan rumah sakit untuk  pemeriksaan kesehatan bagi calon  kepala daerah.

“Kegiatan ini harus diakui bahwa  baru pertama kali dilakukan, karena sebelum-sebelumnya sesuai data yang kita punya semua kegiatan pemeriksaan kesehatan dilakukan di  Rumah Sakit  Dok Dua Jayapura. Sebagai DOB, Provinsi Papua Tengah, suka tidak suka harus mampu melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati,” ungkap Silwanus.

Ie menjelaskan telah dilakukan pertemuan kurang lebih sekitar dua minggu yang lalu dan hasil dari pertemuan tersebut, dilanjutkam dengan pertemua tanggal 8 dan 9 di Jakarta oleh pihak KPU dan  hasilnya  sudah ada  petunjuk teknis pelaksaaan kegiatan tersebut.

“Kemarin sebelum saya datang di sini sudah ada pertemuan awal, dalam hal ini dengan KPU Provinsi yang  kebetulan hadir itu Ketua KPU langsung dengan Direkrut RSUD Nabire dan Dinas Kesehatan. Dari pertemuan tersebut di hari Rabu kami akan menyampaikan surat  yang isinya rekomendasi terhadap tiga rumah skait yang bisa digunakan. Jadi tiga rumah sakit yang direkomendasian adalah  RSUD Nabire, RSUD Mimika dan RSUD Jayapura,” ucapnya.

Dijelaskan   dalam petunjuk teknisi yang didapatkan memang sudah diberikan syarat syarat yang sangat ketat, mulai dari kesediaan peralatan, ketenagaan dan  ketersediaan saranapenunjang.  Ada tiga pemeriksaan kesehatan yang dilakukan yakni  pemeriksaan fisik, mental dan juga pemeriksana Narkoba dan  itu harus dilakukan di satu tempat.

“Maksudnya  harus dilakukan di kabupaten atau ibu kota provinsi. Memang kemarin waktu diskusi diminta agar jika dimungkinkan  itu dilakukan di  Ibu Kota Provinsi dalam hal ini RSUD Nabire,” ungkapnya.

Dikatakan pihaknya  akan menyampaikan surat  resmi kepada KPU Ppaua Tengaj Berdasarkan hasil  turun lapangan yang sudah dilakukan Dinkes. Dari ketiga rumah sakit yang direkomendasikan, menurut dia tidak ada yang ideal.

Di Rumah Sakit Dok Dua  ada beberapa alat yang tidak bisa digunakan sementara tenaga kesehatan mereka sangat legkap. Kemudian RSUD Mimika ada alat yang tidak ada dan tenaga kesehatan juga belum lengkap. Sementara RSUD Nabire hanya satu tenaga kesehatan yang belum lengkap,  Sementara peralatannya lengkap.

“Terhadap kondisi-kondisi ini yang kami bisa lakukan itu adalah  mencari di daerah  yang tidak terlalu jauh dengan  para calon. Idealnya dilakukan di Rumah Sakit Nabire. Tetapi nanti diputuskan oleh teman teman KPU,” ucapnya.(tm1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *