Warga dari Kampung Damai yang juga tokoh agama di Kwamki Narama, Yairus Alom/Foto : redaksi
TIMIKA, (taparemimika.com) – Tokoh Agama dan masyarakat yang berada di tiga kampung, masing-masing Kampung Walani, Kampung Damai dan Kampung Amole di distrik Kwamki Narama menyambut baik kegiatan Pencanangan Kampung Anti Politik Uang, Anti Black Campaign, dan One Man One Vote yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Mimika dan Pengawas Distrik (Pandis) Distrik Kwamki Narama.
Harapan dari tokoh agama dan tokoh masyarakat, sasaran sosialisasi pengawasan, pencegahan selama tahapan dan pelaksanaan Pemilu tidak hanya ditekankan kepada masyarakat saja, tetapi yang harus memulai dan menjadi contoh itu adalah penyelenggara, Baik tingkat KPU, PPD hingga ke KPPS maupun Bawaslu, Pandis dan pengawas hingga di tingkat TPS harus memberi contoh untuk menghindari praktek-praket seperti Money Politik, maupun prosedur pelaksanaan harus berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Hal tersebut ditegaskan salah satu warga dari Kampung Damai yang juga tokoh agama di Kwamki Narama, Yairus Alom saat kegiatan Pencanangan Kampung Anti Politik Uang, Anti Black Campaign, dan One Man One Vote yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Mimika dan Pengawas Distrik (Pandis) Distrik Kwamki Narama, di Kampung Damai, Distrik Kwamki Narama,Senin (19/8/2024).
“Kami menyampaikan terima kasih dan menyambut baik sosialisasi yang dilaksanakan oleh Bawaslu tentang praktek Money Politik dan One Man One Vote yang dilakukan kepada masyarakat. Ini hal yang sangat baik karena masyarakat bisa memahami aturan pemilu, kalau masyarakat bisa menerima hal ini walaupun sebelumnya praktek ini selalu terjadi. Warga saya kira dapat menerima hal ini, namun kiranya sosialisasi seperti ini tidak hanya ditekankan kepada warga saja. Akan tetapi penyelenggara baik itu dari tingkat KPU, PPD sampai ke KPPS maupun juga Bawaslu dan Pandis sampai pengawas di TPS juga harus memberi contoh,”tegas Yairus Alom.
Dia menambahkan, sistem noken sebenarnya hanya berlaku di kampung dan daerah yang jauh dari kota. Kwamki Narama ini sudah termasuk kota, sehingga sesuai aturan tidak lagi diperbolehkan untuk memilih system noken maka semua warga bisa menerima itu.
“Warga bisa menerima agar tidak lagi ada sistem noken, namun penyelenggara harus memberikan edukasi atau contoh praktetk-praktek yang tidak dibenarkan dalam Pilkada mendatang. Semua pihak penyelenggara harus terlebih dahulu patuh terhadap aturan yang tidak diperbolehkan, jangan sampai masyarakat yang diminta mengikuti aturan, tapi justru penyelenggara yang mempraktekkan hal-hal yang dilarang,”sebutnya.
Dari hasil pencanangan dan sosialisasi yang disampaikan saat ini, menurut Yairus Alom dapat diterima dengan baik dan tentunya akan mengikuti sesuai aturan perundang-undangan, lebih khusus adanya permainan uang untuk memilih salah satu calon nantinya di hari pencoblosan.
“Saya yakin warga disini akan patuh, karena itu saya yakin dengan adanya jaminan keamanan Pilkada akan berjalan aman dan lancar,”katanya.
Warga lainnya dari Kampung Amole, Elminus Yolemal meminta untuk terjaminnya penyelenggaraan Pilkada yang jujur dan adil maka KPU, PPD, Bawaslu dan Pandis dalam menentukan lokasi TPS harus melibatkan semua unsur dan disepakati bersama.
“Untuk bisa berjalan baik saat hari pencoblosan, maka lokasi atau tempat TPS harus berada di tempat yang netral, tidak boleh di rumah pribadi atau di dekat rumah ibadah. Hal ini untuk menghindari terjadinya system noken dan terjadinya politik uang untuk memenangkan salah satu paslon,”pinya Elminus.
Sedangkan warga dari Kampung Damai, Martinus mendukung untuk tidak lagi ada pemilihan yang menggunakan system noken di Kwamki Narama.
“Kami warga Kampung Damai bisa menerima tidak lagi ada system noken, tapi kiranya harus berlaku untuk semua TPS. Harus berjalan serenpak untuk semua tps di kabupaten Mimika, jangan hanya di Kwamki Narama saja tapi harus ada jaminan untuk semua wilayah atau tempat TPS,”pintanya. (tm1)