Bawaslu Mimika Gelar Sosialisasi Partisipatif, Peran Masyarakat Dalam Pengawasan Pilkada 2024

Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika, Salahudin Renyaan/Foto : Redaksi

TIMIKA, (taparemimika.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang bertujuan untuk meningkatkan Peran Masyarakat Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Mimika, Pada, Rabu (4/9/2024).

Dalam sosialisasi tersebut diharapkan masyarakat dapat menyampaikan informasi pelanggaran pilkada 2024 jika menemukan di tengah tengah-tengah  masyarakat, Pelapor akan dijaga kerahasiaanya.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Salahudin Renyaan pada wartawan usai kegiatan Sosialiasi Pengawasan Partisipatif dengan tema”Meningkatan Peran Masyarakat Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024″, di Hotel Grand Tembaga Timika – Mimika – Papua Tengah.

Dijelaskan Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika, Salahudin Renyaan bahwa, Jika adanya pelanggaran yang ditemukan di tengah tengah masyarakat, mekanismenya langsung memberikan informasi pelanggaran kepada Bawaslu.

“Karena secara kelembagaan, pelapor itupun kami sangat menjaga kerahasiaannya. Tidak sembarang untuk kami publis. Ada batasan yang memang kami tidak bisa melanggar,” tuturnya.

“Jadi mekanisme itu melalui pintu bawaslu yaitu Penegakkan Hukum Terpadu. Karena di Gakkumdu itu ada Mitra kami yaitu kejaksaan, kepolisian sebagai penyidik,”tutup Salahudin. (tm1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *